KOMPAS.com - Momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 2024, diharapkan menjadi perhatian serius pemangku kepentingan dan masyarakat.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Nurul Huda mengajak lapisan masyarakat memerangi praktik-praktik korupsi.
Menurutnya, tindakan korupsi bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga kejahatan terhadap HAM.
"Korupsi ini bagian dari bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap HAM. Korupsi telah mengambil hak masyarakat. Sebab, dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, sering kali hilang akibat korupsi," kata Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (11/12/2024).
Peringatan Harkodia atau International Anti-Corruption Day diperingati setiap tanggal 9 Desember ditetapkan melalui Konvensi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan mulai berlaku pada tahun 2005.
PBB mengambil tema “Uniting with Youth Against Corruption: Shaping Tomorrow's Integrity” atau “Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi: Membentuk Integritas Masa Depan” untuk peringatan Hakordia 2024.
Sementara itu, Indonesia melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, pemberantasan korupsi di Indonesia bisa memberi dampak keadilan sosial dan mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945.
Pasalnya, korupsi tidak hanya melukai keuangan negara, tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial yang tajam.
"Dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat kecil yang semakin sulit mengakses layanan dasar. Maka (dari itu), menjadi kewajiban para pemangku kepentingan untuk memastikan peningkatan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," jelas dia.
Sementara itu, Hari HAM Sedunia atau World Human Rights Day diperingati setiap tanggal 10 Desember. Tahun ini merupakan peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-76 tahun sejak ditetapkan dalam Deklarasi Universal HAM (DUHAM) oleh Majelis Umum PBB pada 1948.
Dalam momen Hari HAM Sedunia, Huda berharap penegakan hukum kasus-kasus korupsi dapat mengembalikan hak-hak masyarakat yang terabaikan karena tindak-tindak korupsi.