Advertorial

BRI Bersama Holding Ultra Mikro Tingkatkan Daya Saing UMKM lewat Sertifikasi BPOM

Kompas.com - 11/12/2024, 19:08 WIB

KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk beserta anggota Holding Ultra Mikro PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan komitmennya dalam mendukung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam meningkatkan daya saing UMKM.

Pada akhir November 2024, Erick mengungkapkan, pihaknya sepakat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang memenuhi standar BPOM.

Tujuan besar tersebut mengandalkan tiga langkah strategis, yaitu memaksimalkan ekosistem pasar digital (PaDi) UMKM, pemanfaatan database program PNM Mekaar, dan digitalisasi sinergitas guna konsolidasi database.

Erick menyebutkan, program pertama mungkin beberapa bulan diharapkan bisa tuntas tersertifikasi.

“Nanti program berikutnya, tadi disampaikan, kita bisa memilih ada program PNM Mekaar, yaitu ibu-ibu di desa-desa yang menempat pinjaman Rp 1-5 juta yang jumlahnya 21,2 juta,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (11/12/2024).

Pada kesempatan terpisah, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan, program sertifikasi BPOM itu selaras dengan upaya BRI dalam pemberdayaan UMKM.

Sebab, program itu menjadi salah satu kunci meningkatkan potensi dan kapasitas pelaku UMKM di Indonesia, mengingat UMKM berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

"Konsep pemberdayaan kami sungguh komprehensif dan terukur serta dapat dimonitor dengan baik," ujar Supari.

Dalam hal ini, BRI menjalankan program pemberdayaan UMKM melalui tiga fase, yakni dasar, integrasi dan interkoneksi.

Di fase dasar, BRI melakukan mapping UMKM dengan sistem self-assessment naik kelas dengan menggunakan indikator yang sudah difasilitasi BRI.

Selanjutnya, dalam fase integrasi, BRI mengintegrasikan sistem dan database dengan kementerian/lembaga terkait sehingga menjadi data center UMKM.

Terakhir, BRI melakukan integrasi antara sistem dan database milik perseroan, kementerian/lembaga terkait, serta koneksi dengan instansi eksternal terkait perizinan, sertifikasi halal, UMKM ekspor.

Sementara itu, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan, kolaborasi dengan BPOM adalah langkah penting untuk membantu UMKM menembus pasar yang lebih luas, baik domestik maupun global.

Ia optimistis, dengan inisiasi Kementerian BUMN, bersama BPOM akan mendorong semangat entrepreneurship nasabah binaannya dan keluar dari zona subsisten.

Hal tersebut sesuai dengan tugas besar PNM untuk turut memberikan modal intelektual dan sosial selain modal finansial agar tumbuh menjadi masyarakat yang madani.

Dengan akses pembiayaan dan pendampingan, UMKM akan memiliki daya saing lebih dan semakin dipercaya pembeli.

Sebagai bentuk dukungan, langkah awal yang PNM lakukan adalah dengan memberikan edukasi tentang pentingnya memiliki izin edar BPOM bagi usaha khususnya di sektor makanan, minuman, dan produk herbal.

Melalui edukasi yang ringan dan relevan, PNM berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung percepatan pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Adapun tiga tahun setelah terbentuk pada 2021, Holding Ultra Mikro yang terdiri dari BRI, PNM dan Pegadaian berhasil melayani 36,1 juta debitur ultra mikro dengan total penyaluran kredit lebih dari Rp 627,6 triliun pada akhir September 2024.

Holding UMi juga memperluas layanan melalui 1.025 Unit Senyum di seluruh Indonesia, memberikan akses kepada lebih dari 180 juta masyarakat ke Tabungan Mikro.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau