Kabar konsumen

Penelitian YLPK Jatim Temukan Penggunaan Asbes Putih Aman sebagai Bahan Bangunan Rumah

Kompas.com - 13/12/2024, 17:06 WIB

KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur melakukan penelitian terkait efek penggunaan bahan bangunan yang mengandung asbes putih (chrysotile) terhadap kesehatan pengguna.

Penelitian yang digelar pada Sabtu (7/12/2024) dan Minggu (8/12/2024) itu menemukan bahwa penggunaan chrysotile pada bangunan rumah tidak menimbulkan gangguan pernapasan bagi pemiliknya.

Penelitian tersebut dilaksanakan oleh tim peneliti YLPK Jatim yang terdiri dari Ketua Tim Drs Muhammad Said Sutomo, Anggota Satu Mukharrom Hadi Kusumo, SH, MH, dan Anggota Dua Dimas Nur Kholbi, SAg, MH.

Penelitian dilakukan kepada 100 responden yang tinggal di 31 Kecamatan Kota Surabaya sebagai populasi serta 17 Kecamatan dan 18 Kelurahan di setiap Kecamatan sebagai sampel.

Adapun seluruh responden memiliki rentang usia 20 hingga 75 tahun dengan jenis kelamin 51 persen laki-laki dan 49 persen perempuan.

Sebanyak 54 persen responden menempati rumah berbahan atap asbes putih selama lebih dari 30 tahun, responden yang bermukim selama 20 hingga 30 tahun sebanyak 26 persen, dan yang bermukim di bawah 20 tahun sebanyak 20 persen dari total responden.

Kecamatan yang menjadi populasi penelitian meliputi Kenjeran, Bulak Banteng, Semampir, Simokerto, Gubeng, Tambaksari, Mulyorejo, Genteng, Bubutan, Asem Rowo, Sukolilo, Tegalsari, Sawahan, Sukomanunggal, Wiyung, Wonokromo, dan Karang Pilang.

Hasil penelitian menunjukan bahwa 100 persen responden tidak pernah mengalami sesak napas akibat penggunaan produk bangunan rumah berbahan asbes putih. Bahkan, 97 persen responden merasa aman dan nyaman saat memakai produk tersebut.

Penelitian tersebut juga menunjukan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap produk fiber cement berbahan asbes putih, khususnya di Kota Surabaya, masih tinggi. Hal ini ditunjukan melalui 99 persen responden yang menyatakan bahwa produk asbes putih masih tetap akan digunakan dan dibutuhkan.

Alasannya beragam. Sebanyak 81 persen responden beralasan asbes putih memiliki bahan ringan, 76 persen mudah dicari, serta 56 persen memiliki harga terjangkau.

Penelitian yang dilakukan oleh YLPK Jatim juga memperkuat hasil penelitian yang dilakukan oleh Pusat Kajian dan Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PKTK3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia pada 2019.

Penelitian itu menunjukan hasil pengukuran kadar asbes di udara di kawasan pemukiman dan kawasan perusahaan asbes Kelurahan Karet Tengsin, Jakarta Pusat di bawah Nilai Ambang Batas (NAB) dari nilai ketentuan 0,1 f/cc.

Sementara itu, hasil pengukuran kadar asbes di udara pada pemukiman penduduk di bawah 0,1 f/cc, tepatnya di antara 0,001 f/cc sampai dengan 0,033 f/cc. Sedangkan, di perusahaan asbes pengukuran menghasilkan kadar 0,001 hingga 0,053 sehingga tidak menyentuh angka 0,1 f/cc NAB.

Angka pengukuran tersebut membuktikan bahwa paparan serat asbes putih terhadap udara di pemukiman Kelurahan Karet Tengsin dan udara di empat perusahaan asbes tidak berbahaya.

Penelitian tersebut dilakukan dengan acuan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf C yang menyebutkan bahwa konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur, bukan informasi yang menyesatkan.

Dalam hal itu, pelaku usaha, termasuk produsen bahan bangunan berbahan asbes putih juga memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan atas barang atau jasa.

Para pelaku usaha juga berkewajiban untuk memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan, sebagaimana ditegaskan di Pasal 7 huruf b UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Melalui penelitian itu, YLPK Jatim berharap dapat memberikan informasi konkret terkait dampak penggunaan asbes putih pada bangunan rumah kepada masyarakat luas, khususnya di Kota Surabaya.

Hal itu juga dilakukan dengan harapan dapat meluruskan informasi yang sudah tersebar mengenai penggunaan asbes putih yang diduga dapat menyebabkan penyakit asbestosis atau penyakit saluran pernapasan.

Dalam waktu dekat, YLPK Jatim akan kembali melakukan eksperimen terhadap bahan bangunan asbes putih dengan cara menghancurkan produk tersebut di dalam ruangan tertutup untuk menguji apakah udara ruangan terkontaminasi atau tidak.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau