Advertorial

Realisasikan Program Poliran, Pemkot Cilegon Teken MoU dengan Polres Cilegon

Kompas.com - 20/12/2024, 13:45 WIB


KOMPAS.com — Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Cilegon di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Banten, Selasa (17/12/2024).

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah I Kota Cilegon Aziz Ade Satria, serta para pejabat Eselon 2 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam rangka penyelenggaraan Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) oleh kedua belah pihak.

Helldy mengatakan, program yang diinisiasi oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten itu memberikan pelatihan keterampilan dan kesempatan kerja bagi masyarakat, khususnya kelompok pengangguran.

Ia juga mengatakan bahwa kerja sama itu merupakan langkah strategis Pemkot Cilegon dalam mendukung program Asta Cita Kabinet Merah Putih dan Commander Wish Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.

“Kami berharap, program Poliran dapat menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan menjaga keamanan,” ujar Helldy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (20/12/2024).

Program itu, lanjut Helldy, merupakan salah satu upaya Pemkot Cilegon untuk memberdayakan masyarakat agar mandiri secara ekonomi.

Selain itu, program tersebut juga dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan tidur dan sektor-sektor produktif, seperti pertanian, perikanan, serta peternakan.

Menurut Helldy, program Poliran turut memberikan peran dalam membantu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang lebih kondusif.

Sebab, pelaksanaan program itu dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, yang sangat penting dalam menciptakan ketertiban dan keamanan

“Dengan mengatasi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kami berharap dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan di masyarakat,” tuturnya.

Helldy berharap penandatanganan MoU itu dapat segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih rinci. Dengan begitu, manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

“Kami berharap, program ini dapat memperluas ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga keamanan di Kota Cilegon,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kapolres Cilegon Komisaris Polisi (Kompol) Rifki Seftirian mengatakan bahwa kesepakatan itu telah melalui pembahasan panjang dengan berbagai pihak.

Oleh karena itu, Rifki menyampaikan rasa syukurnya atas penandatanganan nota kesepahaman yang akan menjadi dasar Polres Cilegon untuk melaksanakan program yang sudah disetujui.

Ia juga mengatakan bahwa penandatanganan tersebut merupakan langkah penting untuk kelancaran komunikasi dalam pelaksanaan program-program yang saling terkait.

“MoU ini menjadi dasar atas dukungan dan integrasi antara Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon,” ujar Rifki.

Rifki berharap, komunikasi dan kerja sama tersebut dapat terus terjalin sehingga program-program dari Presiden RI maupun Kapolda Banten dapat bersinergi dan terlaksana dengan baik. (ADV)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau