Kabar imigrasi

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan Catatkan PNBP 465 Persen dari Target

Kompas.com - 30/12/2024, 20:13 WIB

KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan, Jawa Timur, menorehkan sejumlah capaian penting sepanjang 2024 dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan kepada masyarakat. 

Realisasi anggaran Kantor Imigrasi Pamekasan hingga Jumat (20/12/2024) mencapai 95,85 persen atau setara Rp 26.123.564.806 dari total pagu sebesar Rp 26.171.784.000. Sisa anggaran sebesar Rp 1.130.933.194 atau 4,15 persen.

“Sementara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 25.046.332.800 atau 465 persen dari target yang sebesar Rp 5.389.250.000," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan yang juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha R Pandu Bayuaji dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (30/12/2024).

Pada kesempatan itu, Pandu mewakili Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Alvian Bayu Indra Yudha yang tengah melaksanakan dinas ke luar kota terkait proses pelaporan Anggaran Bantuan Tambahan serta kegiatan koordinasi transisi di tingkat pusat.

Pandu melanjutkan, terkait layanan penerbitan paspor, Kantor Imigrasi Pamekasan mencatatkan peningkatan signifikan dengan menerbitkan 58.950 paspor hingga Kamis (19/12/2024).

Jumlah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan periode sama pada 2023 yang mencapai 57.501 paspor. Di sisi lain, jumlah penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) mengalami penurunan. 

Pada 2024, Kantor Imigrasi Pamekasan menerbitkan 266 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 50 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan tiga Izin Tinggal Tetap (ITAP). Sebagai perbandingan, pada 2023 tercatat 452 ITK, 96 ITAS, dan 12 ITAP. 

“Penurunan ini dipengaruhi oleh inovasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berupa pendaftaran izin tinggal secara online melalui e-visa yang memungkinkan pemohon tidak perlu hadir langsung ke kantor imigrasi," terang Pandu.

Layanan inovatif untuk kemudahan masyarakat

Pandu menambahkan, Kantor Imigrasi Pamekasan juga berinovasi menyediakan layanan untuk memudahkan masyarakat. 

Salah satunya adalah Pelayanan Ramah HAM (SIBERANI HAM) guna melayani pemohon difabel, bayi di bawah lima tahun (balita), lanjut usia (lansia), serta ibu hamil atau menyusui. Pada 2024, layanan ini diberikan sebanyak satu kali.

Selain itu, ada pula layanan Paspor Simpatik. Layanan ini dilaksanakan lima kali setiap Sabtu atau Minggu.

Kemudian, Kantor Imigrasi Pamekasan juga menghadirkan layanan Eazy Passport sebanyak 50 kali. Layanan ini diberikan dengan mendatangi lokasi pemohon menggunakan mobil layanan paspor keliling.

“Melalui layanan-layanan ini, kami memastikan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat mengakses layanan keimigrasian dengan mudah dan nyaman," kata Pandu.

Dalam hal penegakan hukum, lanjut Pandu, Kantor Imigrasi Pamekasan melaksanakan 31 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian. 

Kerja sama dengan instansi lain dilakukan pihaknya melalui operasi gabungan dan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

“Pengawasan terhadap WNA dilakukan secara ketat, baik melalui inspeksi langsung maupun pemanfaatan teknologi informasi. Tujuannya, untuk memastikan keberadaan WNA sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelas Pandu.

Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Pamekasan juga turut aktif menyosialisasikan layanan imigrasi kepada masyarakat. 

Salah satu sosialisasi yang digelar adalah implementasi aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) pada Kamis (29/2/2024) di Azana Style Hotel, Kabupaten Pamekasan.

“Kami juga menjalankan pelayanan paspor elektronik (e-paspor) yang disosialisasi pada Rabu (24/4/2024) di Aula Kementerian Agama Sumenep. Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi juga kami adakan pada Rabu (13/11/2024) di Balai Desa Lajing, Kabupaten Bangkalan,” terang Pandu.

-Dok. Kantor Imigrasi Pamekasan -

Penghargaan dan apresiasi

Selain itu, Kantor Imigrasi Pamekasan aktif memublikasikan informasi melalui berbagai saluran media, baik media nasional, media lokal, maupun media sosial (medsos).

Sepanjang 2024, lanjut Pandu, pihaknya telah menerbitkan 82 berita dan 220 konten melalui medsos. Pemberitaan tersebut diwujudkan dengan menjalin kerja sama dengan sejumlah media kenamaan, seperti Kompas TV, Radar Madura, dan Tribun News.

"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tepercaya mengenai layanan imigrasi," ungkap Pandu.

Tak tanggung-tanggung, Kantor Imigrasi Pamekasan tahun ini menerima dua penghargaan, yaitu Pengelolaan UP TUP Terbaik untuk kategori UP Kecil Semester I dan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024.

Pandu mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Pamekasan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya di wilayah Madura.

“Penghargaan yang berhasil diraih Kantor Imigrasi Pamekasan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kami untuk makin giat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan administrasi,” kata Pandu.

Kantor Imigrasi Pamekasan, tegas Pandu, berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan menjawab kebutuhan masyarakat. 

Pandu menambahkan, pihaknya telah memperkuat kerja sama dengan instansi terkait, khususnya dalam hal pengawasan dan penegakan hukum.

Inovasi layanan berbasis teknologi juga dikembangkan pihaknya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Madura. 

Sebagai salah satu unit kerja di bawah Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Pamekasan memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola keimigrasian yang lebih baik. 

Pandu berharap, capaian yang diraih sepanjang 2024 dapat menjadi landasan bagi peningkatan kinerja pada tahun-tahun mendatang.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan memberikan apresiasi atas capaian ini. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Pandu.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau