Advertorial

BRI Apresiasi Pegadaian Raih Izin Bullion, Perkuat Sinergi Holding Ultramikro

Kompas.com - 10/01/2025, 15:44 WIB

KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan apresiasi kepada PT Pegadaian yang berhasil mendapatkan izin usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Izin tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion PT Pegadaian dengan Nomor S-325/PL.02/2024.

Dengan izin tersebut, Pegadaian dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan usaha berbasis emas, mulai dari deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa penitipan emas untuk korporasi, hingga perdagangan emas.

Langkah strategis itu juga menjadi pencapaian signifikan yang memperkuat posisi Pegadaian dalam ekosistem ultramikro (UMi) dan sekaligus mendorong akselerasi inklusi keuangan di Indonesia.

Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Mikro BRI M Candra Utama mengatakan, izin bullion yang diraih Pegadaian sejalan dengan visi besar holding ultramikro untuk memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Indonesia.

“Dengan sinergi yang semakin solid, kami optimistis bahwa Pegadaian dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses layanan keuangan berbasis aset emas,” ujar Candra dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

Sebagai induk holding ultramikro, BRI secara konsisten berkomitmen mendukung Pegadaian dalam mewujudkan visi tersebut.

Sinergi antara BRI, Pegadaian, dan PNM dalam holding ultramikro menjadi kunci utama dalam memperkuat inklusi keuangan, mendorong pemberdayaan pelaku usaha mikro, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sejak resmi terbentuk pada 13 September 2021, holding ultramikro yang terdiri atas BRI, Pegadaian, dan PNM telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan akses layanan keuangan bagi pelaku UMKM, khususnya segmen ultramikro.

Hingga akhir September 2024, ekosistem ultramikro telah melayani lebih dari 176 juta nasabah simpanan dan 36,1 juta nasabah pinjaman dengan total pembiayaan sebesar Rp 622,3 triliun.

Selain fokus pada pembiayaan, holding ultramikro juga aktif dalam program pemberdayaan dan edukasi bagi nasabah.

Sejumlah program, seperti Literasi Keuangan melalui platform Link UMKM, inisiatif BRI Menanam, serta Program Menabung Kelompok Mekaar, memberikan pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan, dan pemasaran digital bagi pelaku usaha ultramikro.

Hasilnya, jutaan pelaku usaha mikro dan ultramikro telah merasakan manfaat dari program-program tersebut. Inisiatif ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

Pegadaian, pemimpin ekosistem emas

Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan juga mengapresiasi dukungan OJK yang memberikan izin usaha bullion. Izin ini merupakan pencapaian bersejarah, terlebih Pegadaian adalah perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan izin usaha bullion.

Selama 123 tahun, ucap Damar, Pegadaian melayani masyarakat dengan berbagai inovasi, baik pada produk gadai maupun nongadai.

Sebagai core business Pegadaian, gadai masih didominasi oleh emas dengan porsi sekitar 90 persen.

Hingga November, transaksi emas menghasilkan omzet Rp 230 triliun dengan total barang jaminan emas mencapai 92 ton. Saldo Tabungan Emas sendiri mencapai 10,3 ton.

“Dengan dukungan anak usaha kami, Galeri 24, kami optimistis dapat menjalankan usaha bullion dengan baik,” ujar Damar.

Damar menilai, pencapaian tersebut semakin memperkuat posisi Pegadaian sebagai pemimpin dalam ekosistem emas di Indonesia.

Dengan izin ini, Pegadaian diharapkan dapat memperluas akses layanan keuangan berbasis emas, memberikan solusi inovatif, dan terus berkontribusi pada perekonomian nasional.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau