KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan apresiasi kepada PT Pegadaian yang berhasil mendapatkan izin usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Izin tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion PT Pegadaian dengan Nomor S-325/PL.02/2024.
Dengan izin tersebut, Pegadaian dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan usaha berbasis emas, mulai dari deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa penitipan emas untuk korporasi, hingga perdagangan emas.
Langkah strategis itu juga menjadi pencapaian signifikan yang memperkuat posisi Pegadaian dalam ekosistem ultramikro (UMi) dan sekaligus mendorong akselerasi inklusi keuangan di Indonesia.
Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Mikro BRI M Candra Utama mengatakan, izin bullion yang diraih Pegadaian sejalan dengan visi besar holding ultramikro untuk memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Indonesia.
“Dengan sinergi yang semakin solid, kami optimistis bahwa Pegadaian dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses layanan keuangan berbasis aset emas,” ujar Candra dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
Sebagai induk holding ultramikro, BRI secara konsisten berkomitmen mendukung Pegadaian dalam mewujudkan visi tersebut.
Sinergi antara BRI, Pegadaian, dan PNM dalam holding ultramikro menjadi kunci utama dalam memperkuat inklusi keuangan, mendorong pemberdayaan pelaku usaha mikro, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sejak resmi terbentuk pada 13 September 2021, holding ultramikro yang terdiri atas BRI, Pegadaian, dan PNM telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan akses layanan keuangan bagi pelaku UMKM, khususnya segmen ultramikro.
Hingga akhir September 2024, ekosistem ultramikro telah melayani lebih dari 176 juta nasabah simpanan dan 36,1 juta nasabah pinjaman dengan total pembiayaan sebesar Rp 622,3 triliun.
Selain fokus pada pembiayaan, holding ultramikro juga aktif dalam program pemberdayaan dan edukasi bagi nasabah.
Sejumlah program, seperti Literasi Keuangan melalui platform Link UMKM, inisiatif BRI Menanam, serta Program Menabung Kelompok Mekaar, memberikan pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan, dan pemasaran digital bagi pelaku usaha ultramikro.
Hasilnya, jutaan pelaku usaha mikro dan ultramikro telah merasakan manfaat dari program-program tersebut. Inisiatif ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Pegadaian, pemimpin ekosistem emas
Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan juga mengapresiasi dukungan OJK yang memberikan izin usaha bullion. Izin ini merupakan pencapaian bersejarah, terlebih Pegadaian adalah perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan izin usaha bullion.
Selama 123 tahun, ucap Damar, Pegadaian melayani masyarakat dengan berbagai inovasi, baik pada produk gadai maupun nongadai.
Sebagai core business Pegadaian, gadai masih didominasi oleh emas dengan porsi sekitar 90 persen.
Hingga November, transaksi emas menghasilkan omzet Rp 230 triliun dengan total barang jaminan emas mencapai 92 ton. Saldo Tabungan Emas sendiri mencapai 10,3 ton.
“Dengan dukungan anak usaha kami, Galeri 24, kami optimistis dapat menjalankan usaha bullion dengan baik,” ujar Damar.
Damar menilai, pencapaian tersebut semakin memperkuat posisi Pegadaian sebagai pemimpin dalam ekosistem emas di Indonesia.
Dengan izin ini, Pegadaian diharapkan dapat memperluas akses layanan keuangan berbasis emas, memberikan solusi inovatif, dan terus berkontribusi pada perekonomian nasional.