Advertorial

Rektor UT Prof Ojat Darojat Dilantik sebagai Deputi Kemenko PMK

Kompas.com - 15/01/2025, 15:23 WIB

KOMPAS.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof Dr Pratikno, MSoc, Sc, melantik Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat, MBus, PhD, sebagai Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK.

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu digelar secara hibrida di Kantor Kemenko PMK Jakarta dan disiarkan langsung di kanal Youtube resmi Kemenko PMK, Selasa (15/1/2025).

Adapun pelantikan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dalam sambutannya, Pratikno menyampaikan rasa syukur karena putra-putri terbaik Indonesia telah bergabung dengan kementerian yang dipimpinnya. Selain itu, perasaan tersebut juga muncul karena jumlah tamu yang menghadiri pelantikan sangat banyak.

“Momentum pelantikan pejabat eselon I kali ini sangat istimewa dan berbeda dari sebelumnya karena banyaknya tamu yang hadir. Hal ini menunjukkan bahwa para pejabat yang dilantik memiliki dukungan yang kuat. Banyaknya suporter menjadi indikasi bahwa mereka diterima dengan baik dan diharapkan dapat membawa perubahan positif,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Pelantikan Rektor UT Prof Ojat Darojat, MBus, PhD, sebagai Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK mencerminkan dukungan dan sinergi yang kuat dari berbagai pihak untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.Dok. UT Pelantikan Rektor UT Prof Ojat Darojat, MBus, PhD, sebagai Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK mencerminkan dukungan dan sinergi yang kuat dari berbagai pihak untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

Lebih lanjut, Pratikno menekankan pentingnya sinergi, solidaritas, dan inovasi kepada seluruh pejabat yang dilantik. Dengan demikian, ekosistem kerja di lingkungan Kemenko PMK bisa menjadi lebih positif.

Terkait pelantikan Ojat, Pratikno mengatakan bahwa hal tersebut menjadi penegasan tekad dan komitmen pihaknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya dalam mendukung agenda pembangunan manusia yang inklusif dan berkelanjutan.

Pelantikan itu juga menjadi babak baru bagi perjalanan Prof Ojat sekaligus momentum penting bagi dunia pendidikan di Indonesia. Peran strategis sebagai Deputi di Kemenko PMK diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mendorong kualitas pendidikan yang tidak hanya merata, tetapi juga relevan dengan kebutuhan zaman.

Dengan langkah tersebut, pendidikan Indonesia diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam mencetak generasi emas 2045.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau