KOMPAS.com – Di era digital seperti saat ini, pembayaran nontunai semakin diminati oleh masyarakat. Salah satunya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk mendukung ekosistem pembayaran digital di Indonesia.
Dengan menggunakan QRIS, konsumen cukup memindai satu kode QR yang disediakan penjual untuk menyelesaikan transaksi.
Kode itu sudah terintegrasi dengan berbagai aplikasi pembayaran, baik dompet digital maupun mobile banking. Jadi, konsumen bebas memilih platform yang digunakan untuk pembayaran.
Bagi pemilik usaha, QRIS menawarkan efisiensi dan kenyamanan dalam menerima pembayaran.
Namun, ada saja modus penipuan yang memanfaatkan ketidakcermatan penjual dalam mengecek pembayaran.
Salah satu modus yang kerap terjadi adalah kelebihan bayar atau transfer. Dengan modus ini, pembeli mengklaim telah melakukan kelebihan pembayaran melalui QRIS dan meminta pelaku usaha mengembalikan selisihnya. Padahal, tidak ada kelebihan bayar yang sebenarnya terjadi.
Ada pula modus setruk palsu yang diberikan penipu. Setruk atau bukti pembayaran palsu ini seolah-olah menunjukkan bahwa mereka telah melakukan pembayaran. Padahal, uang tersebut tidak pernah masuk ke rekening penjual.
Modus lainnya adalah penggantian QRIS asli di tempat usaha dengan QRIS palsu milik pelaku. Hal ini membuat uang pembayaran masuk ke rekening penipu.
Pemilik usaha juga perlu mewaspadai modus pembeli salah bayar QRIS. Dengan modus ini, pembeli sengaja salah memasukkan nominal atau memindai kode QRIS yang dapat menyebabkan ketidaksesuaian pembayaran.
Tip hindari modus penipuan QRIS
Untuk menghindari modus tersebut, pelaku usaha perlu memastikan keaslian QRIS. Periksa secara berkala kode QRIS di tempat usaha untuk memastikan tidak ada yang menimpa atau menggantinya dengan QRIS palsu.
Kemudian, pastikan pembeli sudah melakukan pembayaran melalui aplikasi mobile banking atau dompet digital resmi. Hal ini untuk menghindari pembayaran yang dilakukan melalui aplikasi kamera atau pihak ketiga yang tidak dikenal.
Jangan lupa untuk mengonfirmasi nominal pembayaran dan nama toko kepada pelanggan sebelum mereka melakukan pembayaran. Langkah ini dapat mengurangi risiko salah bayar.
Lalu, selalu cek uang yang dibayarkan sudah masuk ke rekening sebelum menyerahkan barang atau jasa kepada pelanggan.
Untuk meningkatkan kenyamanan transaksi QRIS, pemilik usaha juga bisa menggunakan BRImerchant dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Platform tersebut dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan yang dirancang untuk melindungi usaha dari modus penipuan.
Pertama, fitur notifikasi suara tiap kali ada uang masuk. Setiap kali transaksi berhasil, pemilik usaha akan menerima notifikasi suara yang menyebutkan nominal uang yang masuk.
Dengan fitur itu, pemilik usaha dapat terhindar dari modus setruk palsu karena uang yang masuk dapat langsung terdengar secara real-time.
Kedua, QRIS dinamis. Berbeda dengan QRIS statis, QRIS dinamis dikeluarkan melalui mesin EDC dengan nominal sesuai besaran transaksi. Pembeli hanya perlu memindai kode QRIS tanpa perlu memasukkan nominal secara manual sehingga risiko salah bayar dapat diminimalkan.
Kode QRIS-nya pun hanya bisa digunakan untuk satu kali transaksi saja.
Ketiga, fitur download settlement dan laporan. Dengan fitur ini, pelaku usaha dapat memantau seluruh laporan transaksi harian dan settlement melalui menu laporan. Tak hanya itu, pelaku usaha juga dapat mengelola keuangan usaha secara lebih terstruktur dan transparan.
Yuk, nikmati kenyamanan dan kemudahan bertransaksi dengan bergabung sebagai merchant BRI. Segera daftar menjadi merchant BRI melalui tautan berikut bbri.id/brimerchant.