KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi membentuk panitia khusus (pansus) sebagai langkah serius dalam mengatasi persoalan banjir
Langkah tersebut diputuskan melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (22/1/2025).
Pansus itu akan bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian dan Penanggulangan Banjir secara mendalam.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono atau akrab disapa Cak Awi mengatakan, Raperda merupakan inisiatif lanjutan dari periode sebelumnya.
Adapun rancangan tersebut telah diharmonisasi oleh Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) dan disepakati untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Melalui pembahasan di pansus, kami ingin menghasilkan kebijakan yang dapat langsung diterapkan untuk mengatasi banjir di lapangan. Hal ini mencakup pengaturan hak dan kewajiban semua pihak, termasuk masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah kota,” ujar Cak Awi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (24/1/2025).
Cak Awi menilai, keputusan untuk membahas Raperda adalah langkah tepat.
Sebab, Surabaya kini sedang menghadapi tantangan banjir akibat curah hujan yang tinggi, air kiriman dari daerah lain, dan fenomena air laut pasang.
Bahkan, beberapa kawasan yang sebelumnya bebas banjir kini ikut terdampak, ditambah kasus tanggul yang jebol baru-baru ini.
“Kami berharap, pansus dapat memetakan persoalan dengan rinci dan menemukan solusi yang efektif,” ucapnya.
Salah satu isu utama yang akan dibahas dalam Raperda adalah normalisasi sungai yang saat ini menyempit akibat alih fungsi lahan menjadi permukiman dan pembersihan dari endapan lumpur ataupun sampah.
Demi mengatasi semua masalah tersebut, Cak Awi pun mendorong kerja sama lintas instansi dan daerah.
Selain itu, pemenuhan infrastruktur, seperti pembenahan saluran air, penyediaan pompa, pembangunan sudetan, dan waduk atau bozem, juga akan menjadi fokus diskusi.
“Pembuatan peta saluran air yang akurat dengan melibatkan partisipasi masyarakat hingga tingkat RT/RW juga penting untuk memastikan solusi yang komprehensif,” jelas Cak Awi.
Cak Awi menambahkan, dirinya mengapresiasi sikap Wali Kota Eri Cahyadi yang terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak dan melibatkan jajaran TNI, Polri, serta masyarakat dalam menangani banjir.
“Kesepakatan pembahasan Raperda menunjukkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Surabaya untuk mengatasi persoalan banjir. Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini,” kata Cak Awi.
Cak Awi berharap, pembahasan pansus bersama Pemkot Surabaya akan menghasilkan peraturan daerah yang menjadi payung hukum dalam pengendalian banjir.
Selain itu, indikator keberhasilan seperti luas, tinggi, dan durasi genangan air juga akan digunakan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan di masa mendatang.
“Kami optimistis, Raperda ini akan menjadi solusi konkret yang dapat menjawab keluhan masyarakat terkait banjir,” terang Cak Awi.