Advertorial

Tanggulangi Banjir, DPRD Surabaya Bentuk Pansus untuk Bahas Raperda

Kompas.com - 24/01/2025, 15:48 WIB

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi membentuk panitia khusus (pansus) sebagai langkah serius dalam mengatasi persoalan banjir

Langkah tersebut diputuskan melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (22/1/2025).

Pansus itu akan bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian dan Penanggulangan Banjir secara mendalam.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono atau akrab disapa Cak Awi mengatakan, Raperda merupakan inisiatif lanjutan dari periode sebelumnya.

Adapun rancangan tersebut telah diharmonisasi oleh Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) dan disepakati untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Melalui pembahasan di pansus, kami ingin menghasilkan kebijakan yang dapat langsung diterapkan untuk mengatasi banjir di lapangan. Hal ini mencakup pengaturan hak dan kewajiban semua pihak, termasuk masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah kota,” ujar Cak Awi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (24/1/2025).

Cak Awi menilai, keputusan untuk membahas Raperda adalah langkah tepat.

Sebab, Surabaya kini sedang menghadapi tantangan banjir akibat curah hujan yang tinggi, air kiriman dari daerah lain, dan fenomena air laut pasang.

Bahkan, beberapa kawasan yang sebelumnya bebas banjir kini ikut terdampak, ditambah kasus tanggul yang jebol baru-baru ini.

“Kami berharap, pansus dapat memetakan persoalan dengan rinci dan menemukan solusi yang efektif,” ucapnya.

Salah satu isu utama yang akan dibahas dalam Raperda adalah normalisasi sungai yang saat ini menyempit akibat alih fungsi lahan menjadi permukiman dan pembersihan dari endapan lumpur ataupun sampah.

Demi mengatasi semua masalah tersebut, Cak Awi pun mendorong kerja sama lintas instansi dan daerah.

Selain itu, pemenuhan infrastruktur, seperti pembenahan saluran air, penyediaan pompa, pembangunan sudetan, dan waduk atau bozem, juga akan menjadi fokus diskusi.

“Pembuatan peta saluran air yang akurat dengan melibatkan partisipasi masyarakat hingga tingkat RT/RW juga penting untuk memastikan solusi yang komprehensif,” jelas Cak Awi.

Cak Awi menambahkan, dirinya mengapresiasi sikap Wali Kota Eri Cahyadi yang terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak dan melibatkan jajaran TNI, Polri, serta masyarakat dalam menangani banjir.

“Kesepakatan pembahasan Raperda menunjukkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Surabaya untuk mengatasi persoalan banjir. Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini,” kata Cak Awi.

Cak Awi berharap, pembahasan pansus bersama Pemkot Surabaya akan menghasilkan peraturan daerah yang menjadi payung hukum dalam pengendalian banjir.

Selain itu, indikator keberhasilan seperti luas, tinggi, dan durasi genangan air juga akan digunakan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan di masa mendatang.

“Kami optimistis, Raperda ini akan menjadi solusi konkret yang dapat menjawab keluhan masyarakat terkait banjir,” terang Cak Awi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau