KOMPAS.com – Program urban farming di Surabaya dinilai semakin berkurang. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantu agar program tetap berjalan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah menekankan pentingnya urban farming untuk ketahanan pangan dan keindahan kampung bagi masyarakat Kota Surabaya.
“Program ini harus terus dikembangkan agar kampung tetap hijau dan warga bisa mandiri secara pangan,” ujar Laila dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (25/2/2025).
Saat ini, salah satu kampung yang masih menjalankan urban farming adalah Kampung Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo.
Warga yang sudah bertani sejak 2020, menanam berbagai sayuran, seperti kangkung, sawi, dan tomat. Namun, hasil panen tersebut kian menurun dan minat warga pun berkurang.
“Jika dulu mereka bisa mendapat omzet hingga Rp 7 juta per panen, kini jumlahnya jauh menurun,” kata Laila.
Selain itu, jumlah lahan hidroponik juga berkurang dari 25 titik menjadi 12 titik. Faktor cuaca, biaya produksi, dan kurangnya pasar menjadi tantangan utama.
“Dulu warga bisa menjual hasil panen ke warung makan. Sekarang, situasinya semakin sulit,” cerita dia.
Warga berharap, Pemkot Surabaya dapat membantu mereka, misalnya dengan membangun green house untuk melindungi tanaman dari hujan. Mereka juga ingin ada kerja sama dengan hotel atau supermarket agar hasil panen lebih mudah dijual.
Koordinator Urban Farming Kendangsari Wahyu Agustiana mengatakan, tanpa bantuan, urban farming bisa semakin hilang.
Keinginan terbesar warga Kendangsari adalah memiliki green house mini yang dapat melindungi tanaman mereka dari hujan. Tanpa perlindungan ini, pertumbuhan sayuran sangat bergantung pada kondisi cuaca yang tidak menentu. Selain itu, penggunaan pompa listrik untuk sistem hidroponik yang memerlukan penyiraman rutin juga membebani biaya operasional warga.
“Kami butuh dukungan, seperti green house atau teknologi tenaga surya, untuk mengurangi biaya listrik,” ujar Wahyu.
Laila menegaskan bahwa DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot agar lebih serius dalam mendukung urban farming. Jika anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terbatas, lanjutnya, Pemkot bisa menggandeng perusahaan untuk menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) mereka.
“Dengan adanya dukungan yang lebih baik, urban farming di Surabaya diharapkan bisa bertahan dan berkembang lagi,” imbuh Laila.