Kabar imigrasi

Komisi XIII DPR Dukung Pemberian Tunjangan Khusus bagi Petugas Imigrasi di Wilayah 3T

Kompas.com - 27/02/2025, 13:24 WIB

KOMPAS.com – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Senin (24/2/2025).

Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR menyatakan dukungannya terhadap pemberian tunjangan bagi petugas imigrasi yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia.

Selain membahas tunjangan bagi petugas di daerah 3T, rapat juga menyoroti pelaksanaan tugas dan fungsi imigrasi. Utamanya, terkait pengawasan orang asing serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengatakan, saat ini, masih terdapat beberapa tantangan dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian yang harus diselesaikan.

“Setiap wilayah kerja imigrasi memiliki tantangannya masing-masing. Di Kepulauan Riau, misalnya, 96 persen wilayah kerjanya didominasi laut. Untuk melakukan pengawasan orang asing, petugas kami harus menempuh perjalanan dengan waktu tempuh yang bisa mencapai 33 jam menggunakan kapal patroli yang kondisinya kurang prima,” ujar Godam dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (27/2/2025).

Di Kalimantan, tambah Godam, petugas harus menempuh perjalanan darat hingga 18 jam dengan anggaran operasional terbatas.

Sementara di Aceh, isu penolakan masyarakat terhadap pengungsi memerlukan solusi regulasi yang lebih tegas dan praktis.

Pada kantor Imigrasi di wilayah Indonesia Tengah dan Timur, tantangan di wilayah ini sedikit berbeda dari kawasan barat.

Beberapa utamanya adalah terkait pengawasan kedatangan orang asing dan pencegahan TPPO.

Untuk diketahui, kedua wilayah tersebut memiliki banyak pintu masuk dan keluar tidak resmi sehingga meningkatkan risiko pelanggaran keimigrasian serta potensi gangguan terhadap ketertiban umum.

Selain itu, ada berbagai isu spesifik yang perlu mendapat perhatian, seperti konsentrasi tinggi warga negara asing di Bali, resistensi masyarakat terhadap tenaga kerja asing di proyek strategis nasional di Sulawesi dan Maluku Utara, serta keberadaan pengungsi jangka panjang di Sulawesi Selatan.

Di beberapa daerah lain, permasalahan undocumented persons di Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur juga menjadi perhatian.

Sedangkan di wilayah perbatasan, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua, menghadapi tantangan tersendiri akibat banyaknya jalur tidak resmi yang rawan digunakan untuk aktivitas ilegal.

Dengan semua kondisi tersebut, pengawasan keimigrasian di kawasan Indonesia Tengah dan Timur jelas memerlukan pendekatan yang lebih adaptif serta strategi yang tepat.

Hal itu agar keamanan serta ketertiban di perbatasan semua wilayah tersebut dapat terjaga.

 Dengan wilayah kerja yang mencakup garis pantai sepanjang 108.000 km dan lebih dari 17.000 pulau, Ditjen Imigrasi menyadari betapa menantangnya tugas dan fungsi keimigrasian yang diemban.

“Oleh karena itu, kami memohon perhatian dari anggota dewan yang terhormat untuk memfasilitasi kebijakan pemberian tunjangan khusus kepada petugas kami. Utamanya, mereka yang bertugas di wilayah perbatasan dan 3T,” kata Godam.

Godam juga mengemukakan kondisi lain terkait tantangan di sektor keimigrasian, di antaranya keterbatasan administratif, teknologi informasi, serta koordinasi antarinstansi dalam pengawasan keimigrasian.

Kemudian, beberapa kantor wilayah di wilayah timur masih membawahi lebih dari satu provinsi, seperti di Kalimantan Timur dan Papua. Ini dinilainya memperumit efektivitas pengawasan.Selain itu, ancaman keamanan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya turut menghambat operasional kantor imigrasi di wilayah tersebut.

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan Komisi XIII DPR. Dok. Ditjen Imigrasi Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan Komisi XIII DPR.

“Setelah RDP, kami berharap, dapat diberikan ruang untuk menyejahterakan petugas di wilayah terluar Indonesia yang punya risiko kerja tinggi. Selain itu, keperluan operasional untuk bekerja di medan yang sulit juga dapat dipenuhi dengan baik,” terang Godam.

Menanggapi pernyataan Ditjen Imigrasi, Pimpinan RDP dari Komisi XIII DPR Dewi Asmara menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi dari para anggota komisi yang mendukung optimalisasi kinerja petugas Imigrasi.

Dewi menyebutkan bahwa Komisi XIII DPR RI akan terus mendorong Ditjen Imigrasi agar dapat melayani dengan baik tanpa mengurangi ketegasan.

Pihaknya juga meminta Ditjen Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan di wilayah wisata, industri, dan pertambangan agar tidak ada penyalahgunaan visa.

Selanjutnya, meningkatkan koordinasi intelijen dan pengawasan untuk memastikan orang asing yang masuk, tinggal, dan bekerja di Indonesia sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Ditjen Imigrasi juga harus memberikan perhatian khusus terhadap satuan kerja di daerah 3T dalam pemenuhan administrasi, sarana prasarana, sumber daya manusia, serta pemberian tunjangan kinerja,” tutur Dewi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau