KOMPAS.com - Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom, TelkomMetra, melalui Strategic Business Unit (SBU) Digital Tax menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Sipajak, platform perpajakan online yang resmi terdaftar sebagai mitra resmi DJP Online.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi hak dan kewajiban masing-masing serta mekanisme operasional yang memastikan strategi bisnis berjalan optimal dan terukur.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk membantu perusahaan-perusahaan dalam menghadapi tantangan administrasi perpajakan serta mendukung transformasi layanan pajak di era digital.
Digitax sendiri dihadirkan TelkomMetra seiring peningkatan kebutuhan digitalisasi perpajakan. Aplikasi inovatif ini menyediakan layanan meterai elektronik resmi.
Dengan demikian, perusahaan bisa secara mudah melakukan digitalisasi dokumen yang sesuai dengan kepatuhan hukum (legally compliant).
Sementara itu, Sipajak menghadirkan rangkaian layanan perpajakan digital yang mencakup pembuatan faktur pajak, bukti potong, pelaporan SPT, serta pembayaran pajak secara terintegrasi.
Dengan dukungan konektivitas ke sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan perangkat lunak akuntansi, Sipajak membantu perusahaan-perusahaan mengelola kewajiban perpajakan lebih mudah dan efisien.
Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, TelkomMetra dan Sipajak menawarkan API Reseller. Layanan ini memungkinkan integrasi perpajakan dengan sistem yang dimiliki perusahaan secara otomatis.
API Reseller mendukung validasi pajak masukan, penyampaian SPT secara elektronik, serta fitur lain yang mendukung transformasi digital pajak.
Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh Hario Utomo menyambut baik sinergi tersebut. Ia menegaskan, integrasi platform TelkomMetra dan Sipajak telah dilakukan secara teknis tanpa kendala serta kompatibel dengan sistem Coretax.
“Kami yakin, kerja sama tersebut akan menjadi landasan kuat dalam membangun ekosistem perpajakan digital yang lebih canggih dan komprehensif di Indonesia,” ujar Pramasaleh dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/2/2025).
Pada kesempatan sama, Direktur Utama Sipajak Rachmad Isdiawan mengungkapkan optimismenya terkait kolaborasi tersebut. Kemitraan ini memungkinkan Sipajak menghadirkan solusi perpajakan yang lebih inovatif dan terjangkau bagi pelaku usaha di Indonesia.
“Dengan dukungan infrastruktur TelkomMetra, kami yakin, transformasi digital dalam pengelolaan pajak dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” tutur Isdiawan.
Seluruh pihak berkomitmen untuk mengintegrasikan kapabilitas dan keahlian masing-masing untuk mengoptimalkan pengelolaan, pengembangan, serta pemasaran platform digital.
Melalui sinergi tersebut, TelkomMetra dan Sipajak berharap dapat menciptakan solusi inovatif bagi industri perpajakan digital, memperluas jangkauan layanan, serta mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak perusahaan di Indonesia.