KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia.
Hal itu salah satunya diwujudkan BRI dengan memberikan fasilitas kredit kepada PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF). Tujuannya, untuk memperkuat kapasitas pendanaan proyek-proyek strategis di Indonesia.
Penandatanganan perjanjian fasilitas pendanaan tersebut dilakukan oleh Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto dan Interim President Director and Chief Financial Officer (CEO) IIF Rizki Pribadi Hasan di Kantor Pusat BRI, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Pada kerja sama itu, IIF memperoleh fasilitas non-cash loan (NCL) senilai Rp 500 miliar serta fasilitas Forex Line sebesar 50 juta dollar AS dari BRI. Fasilitas ini akan memperkuat kemampuan IIF dalam memberikan jaminan kepada pihak ketiga dan mendukung pembiayaan proyek-proyek infrastruktur berkelanjutan yang strategis di Indonesia.
Agus menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya BRI dalam mempercepat pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
“Kami yakin bahwa fasilitas ini akan membantu memperkuat kapasitas IIF dalam mendukung berbagai proyek strategis yang berdampak luas bagi perekonomian nasional,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (2/3/2025).
Agus berharap, dengan dukungan tersebut, pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat terus berkembang, memberikan manfaat ekonomi yang luas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Rizki pun mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BRI melalui fasilitas NCL dan Forex Line. Menurutnya, fasilitas itu sangat bermanfaat bagi pihaknya dalam meningkatkan kapasitas pembiayaan perusahaan, terutama dalam memberikan jaminan kepada klien yang terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur.
“Selain itu, fasilitas Forex Line juga akan membantu kami dalam mengelola risiko nilai tukar mata uang asing terkait dengan pembiayaan proyek,” katanya.
Fasilitas NCL memungkinkan IIF untuk menerbitkan berbagai instrumen jaminan, seperti Bank Garansi, Letter of Credit (L/C), dan Standby L/C (SBLC) yang dibutuhkan oleh klien IIF.
Dengan adanya jaminan tersebut, klien akan lebih percaya diri dalam melaksanakan proyek-proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan.
Sementara itu, fasilitas Forex Line akan memberikan fleksibilitas bagi IIF dalam melakukan transaksi valuta asing yang terkait pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.