Advertorial

Percepat Analisis Data JKN, BPJS Kesehatan-Kemenkes Optimalkan Integrasi Data

Kompas.com - 07/03/2025, 18:15 WIB

KOMPAS.com – Dalam upaya mendukung Satu Data Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan memperkuat interoperabilitas sistemnya dengan Kementerian Kesehatan melalui integrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, dengan melihat sumber data dan informasi yang sama, penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Kementerian Kesehatan) diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan berbasis evidence.

“Selama ini integrasi sistem antara BPJS Kesehatan dengan Kemenkes telah berjalan baik, mulai dari akses dahsboard, application programming interface (API), hingga data analitik secara mandiri (self-service analytics). Ini merupakan manifestasi dari pemaknaan interoperabilitas sistem secara penuh yang sudah berjalan,” ujar Ghufron dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

Ghufron menjelaskan, sebagai bagian dari kolaborasi integrasi sistem, BPJS Kesehatan juga memberikan akses self-service analylitics pada Kemenkes. Dengan begitu, Kemenkes dapat mengakses data BPJS Kesehatan secara mandiri, di manapun dan kapanpun.

Hal itu memungkinkan pemanfaatan data JKN secara lebih luas untuk menganalisis kebijakan, melakukan perencanaan strategis, serta mengambil keputusan di masa mendatang.

Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan menuturkan, dalam bidang penelitian dan pengembangan BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem keterbukaan informasi publik.

Ia mengatakan, BPJS Kesehatan memiliki big data yang dapat diakses dan dimanfaatkan seluruh elemen akademisi, peneliti, masyarakat, dan pihak lainnya yang ingin mendalami Program JKN.

“Data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti. BPJS Kesehatan telah memberikan izin terhadap ratusan mahasiswa yang ingin meneliti seputar Program JKN sehingga literasi terhadap Program JKN dapat semakin kaya,” kata Edwin.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan telah meluncurkan data sampel pada akhir 2024. Data tersebut meliputi sampel general, diabetes melitus, tuberkulosis, kesehatan ibu dan anak, serta kesehatan mental.

Untuk mengakses data sampel, masyarakat dapat mengunjungi Portal Data JKN dengan mengeklik tautan berikut serta melengkapi formulir pengajuan yang disyaratkan.

Setelah itu, data akan otomatis dikirimkan melalui e-mail yang didaftarkan pihak yang mengajukan permintaan data.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau