KOMPAS.com – Dalam upaya mendukung Satu Data Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan memperkuat interoperabilitas sistemnya dengan Kementerian Kesehatan melalui integrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, dengan melihat sumber data dan informasi yang sama, penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Kementerian Kesehatan) diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan berbasis evidence.
“Selama ini integrasi sistem antara BPJS Kesehatan dengan Kemenkes telah berjalan baik, mulai dari akses dahsboard, application programming interface (API), hingga data analitik secara mandiri (self-service analytics). Ini merupakan manifestasi dari pemaknaan interoperabilitas sistem secara penuh yang sudah berjalan,” ujar Ghufron dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
Ghufron menjelaskan, sebagai bagian dari kolaborasi integrasi sistem, BPJS Kesehatan juga memberikan akses self-service analylitics pada Kemenkes. Dengan begitu, Kemenkes dapat mengakses data BPJS Kesehatan secara mandiri, di manapun dan kapanpun.
Hal itu memungkinkan pemanfaatan data JKN secara lebih luas untuk menganalisis kebijakan, melakukan perencanaan strategis, serta mengambil keputusan di masa mendatang.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan menuturkan, dalam bidang penelitian dan pengembangan BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem keterbukaan informasi publik.
Ia mengatakan, BPJS Kesehatan memiliki big data yang dapat diakses dan dimanfaatkan seluruh elemen akademisi, peneliti, masyarakat, dan pihak lainnya yang ingin mendalami Program JKN.
“Data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti. BPJS Kesehatan telah memberikan izin terhadap ratusan mahasiswa yang ingin meneliti seputar Program JKN sehingga literasi terhadap Program JKN dapat semakin kaya,” kata Edwin.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan telah meluncurkan data sampel pada akhir 2024. Data tersebut meliputi sampel general, diabetes melitus, tuberkulosis, kesehatan ibu dan anak, serta kesehatan mental.
Untuk mengakses data sampel, masyarakat dapat mengunjungi Portal Data JKN dengan mengeklik tautan berikut serta melengkapi formulir pengajuan yang disyaratkan.
Setelah itu, data akan otomatis dikirimkan melalui e-mail yang didaftarkan pihak yang mengajukan permintaan data.