Advertorial

DPRD Surabaya Dorong Kejelasan Lahan Tak Bertuan untuk Tambah PAD

Kompas.com - 17/03/2025, 21:31 WIB

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Bahtiyar Rifai mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyelesaikan masalah tanah tak bertuan. 

Bahtiyar menilai, lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk warga dan menambah pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus.

Menurut Bahtiyar, masih banyak persoalan tanah yang belum terselesaikan, seperti surat ijo, tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan lahan Pertamina. 

Di Sawunggaling dan Pacar Keling, misalnya, warga dan PT KAI saling mengklaim kepemilikan tanah.

Masalah seperti itu, lanjutnya, sampai saat ini masih belum ada penyelesaian, baik dari instansi terkait atau bahkan yang lain.

“Namun, untuk surat ijo memang jelas karena itu merupakan aset Pemkot Surabaya,” ujar Bahtiyar dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (17/3/2025). 

Terkait permasalahan tanah milik BUMN, ia pun mendorong untuk ditemukan solusi. Pasalnya, sudah ada sejumlah rumah yang ditempatkan warga lebih dari 30 tahun.

Bahtiyar juga menyoroti kesulitan warga dalam mengurus administrasi karena status tanah yang tidak pasti. 

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemkot Surabaya untuk segera mencari solusi dan melakukan pendataan secara berkala agar warga mendapatkan kepastian hukum.

Langkah-langkah konkret dan bijak dari Pemkot Surabaya, lanjutnya, diperlukan untuk memberikan keterangan bahwa di lokasi tersebut ada bukti kepemilikan atau sejenisnya.

“Mungkin ke depan setiap per dua tahun atau setahun sekali ada perpanjangan domisili untuk menghindari hal-hal yang tidak diingat kemudian hari," jelasnya. 

Selain itu, Bahtiyar meminta Pemkot untuk hadir karena mayoritas masalah surat ijo di beberapa wilayah belum terselesaikan. 

Pemkot Surabaya juga perlu melakukan koordinasi dengan kementerian dan gubernur untuk menjembatani komunikasi dengan badan usaha milik negara (BUMN). Dengan demikian, warga dapat mempunyai kepastian hukum terkait tanah yang ditinggali.

Selain Pemkot, ia berharap, pemerintah pusat ikut turun tangan membantu menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini mengingat Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia.

"Selain Pemkot, pemerintah pusat juga harus hadir. Bagaimanapun, Surabaya merupakan kota terbesar kedua. Persoalan ini harus diselesaikan agar ada kepastian hukum ke depannya," kata Bahtiyar.

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau