KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan pengurusan paspor, visa, izin tinggal, dan dokumen keimigrasian lainnya sebelum Kamis (27/3/2025) guna menghindari potensi hambatan layanan selama masa libur nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengatakan, seluruh kantor imigrasi akan tutup sementara selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H serta Hari Raya Nyepi mulai 27 Maret–7 April 2025.
“Sistem visa dapat menerima permohonan hingga Kamis. Namun, hari kerja terakhir sebelum cuti bersama dan libur Lebaran serta Nyepi adalah Rabu (26/3/2025). Jadi, masyarakat yang punya kebutuhan mendesak tolong segera mengurus paspor,” ujar Godam dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (24/3/2025).
Godam menambahkan, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan perpanjangan izin tinggal bisa mengajukan permohonan melalui evisa.imigrasi.go.id untuk menghindari overstay. Namun, proses verifikasi akan diselesaikan setelah libur Idul Fitri.
Untuk pengajuan visa, permohonan yang masuk mulai Kamis dan selama libur dan cuti bersama akan diproses pada Selasa (8/4/2025).
“Kami masih tetap maksimal beroperasi untuk pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA),” kata Godam.
Godam juga menyebutkan sejumlah imbauan penting bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan mengurus paspor.
Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dan Immigration Lounge dengan biaya Rp 1.000.000, serta biaya tambahan paspor elektronik sebesar Rp 950.000.
Perlu diperhatikan bahwa layanan itu tidak berlaku untuk pengurusan penggantian paspor karena rusak ataupun hilang.
Immigration Lounge adalah layanan khusus pelayanan pembuatan paspor satu hari jadi serta perpanjangan visa on arrival (VoA) untuk warga negara asing (WNA).
Di Immigration Lounge, pengurusan paspor lebih efektif dan efisien. Hanya dalam waktu satu jam, paspor sudah bisa selesai dan langsung dapat diambil.
Saat ini, fasilitas Immigration Lounge tersedia di Pondok Indah Mall 3 (Jakarta Selatan), Senayan City (Jakarta Pusat), Mal Taman Anggrek (Jakarta Barat), Grand Metropolitan Mall (Bekasi), Pesona Square Mall (Depok), Ciputra World Surabaya, dan Icon Mall Gresik (Jawa Timur).
Bagi yang sudah selesai mengurus paspor, Anda diimbau untuk segera mengambilnya sebelum masa cuti.
Seperti yang telah diberitahukan, kantor imigrasi akan tutup selama libur Idul Fitri dan akan kembali buka pada Senin.
Masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur Lebaran, tapi masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.
Masyarakat yang membutuhkan layanan darurat pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri dan keadaan darurat lain, seperti keluarga inti meninggal atau sakit di luar negeri dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat
“Selama libur, ada petugas kami di kantor imigrasi yang piket pelayanan. Layanan ini hanya untuk kondisi yang benar-benar mendesak, seperti pemohon sakit dan harus berobat di luar negeri serta pemohon adalah keluarga inti seseorang yang meninggal atau sakit di luar negeri. Untuk hal ini harus dibuktikan dengan dokumen pendukung,” kata Godam.
Untuk informasi terkini seputar layanan keimigrasian maupun hotline masing-masing kantor imigrasi, masyarakat dapat mengunjungi www.imigrasi.go.id atau media sosial masing-masing kantor imigrasi.