Kabar imigrasi

Plt Dirjen Imigrasi Imbau Masyarakat Segera Selesaikan Urusan Keimigrasian Sebelum 27 Maret 2025

Kompas.com - 24/03/2025, 16:25 WIB

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan pengurusan paspor, visa, izin tinggal, dan dokumen keimigrasian lainnya sebelum Kamis (27/3/2025) guna menghindari potensi hambatan layanan selama masa libur nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengatakan, seluruh kantor imigrasi akan tutup sementara selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H serta Hari Raya Nyepi mulai 27 Maret–7 April 2025.

“Sistem visa dapat menerima permohonan hingga Kamis. Namun, hari kerja terakhir sebelum cuti bersama dan libur Lebaran serta Nyepi adalah Rabu (26/3/2025). Jadi, masyarakat yang punya kebutuhan mendesak tolong segera mengurus paspor,” ujar Godam dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (24/3/2025).

Godam menambahkan, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan perpanjangan izin tinggal bisa mengajukan permohonan melalui evisa.imigrasi.go.id untuk menghindari overstay. Namun, proses verifikasi akan diselesaikan setelah libur Idul Fitri.

Untuk pengajuan visa, permohonan yang masuk mulai Kamis dan selama libur dan cuti bersama akan diproses pada Selasa (8/4/2025).

“Kami masih tetap maksimal beroperasi untuk pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA),” kata Godam.

Godam juga menyebutkan sejumlah imbauan penting bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan mengurus paspor.

  1. Gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi sebelum masa cuti.

Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dan Immigration Lounge dengan biaya Rp 1.000.000, serta biaya tambahan paspor elektronik sebesar Rp 950.000.

Perlu diperhatikan bahwa layanan itu tidak berlaku untuk pengurusan penggantian paspor karena rusak ataupun hilang.

  1. Manfaatkan layanan Immigration Lounge

Immigration Lounge adalah layanan khusus pelayanan pembuatan paspor satu hari jadi serta perpanjangan visa on arrival (VoA) untuk warga negara asing (WNA).

Di Immigration Lounge, pengurusan paspor lebih efektif dan efisien. Hanya dalam waktu satu jam, paspor sudah bisa selesai dan langsung dapat diambil.

Saat ini, fasilitas Immigration Lounge tersedia di Pondok Indah Mall 3 (Jakarta Selatan), Senayan City (Jakarta Pusat), Mal Taman Anggrek (Jakarta Barat), Grand Metropolitan Mall (Bekasi), Pesona Square Mall (Depok), Ciputra World Surabaya, dan Icon Mall Gresik (Jawa Timur).

  1. Ambil paspor sebelum libur

Bagi yang sudah selesai mengurus paspor, Anda diimbau untuk segera mengambilnya sebelum masa cuti.

Seperti yang telah diberitahukan, kantor imigrasi akan tutup selama libur Idul Fitri dan akan kembali buka pada Senin.

  1. Penjadwalan ulang melalui M-Paspor

Masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur Lebaran, tapi masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

  1. Hotline kantor Imigrasi untuk layanan darurat

Masyarakat yang membutuhkan layanan darurat pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri dan keadaan darurat lain, seperti keluarga inti meninggal atau sakit di luar negeri dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat

“Selama libur, ada petugas kami di kantor imigrasi yang piket pelayanan. Layanan ini hanya untuk kondisi yang benar-benar mendesak, seperti pemohon sakit dan harus berobat di luar negeri serta pemohon adalah keluarga inti seseorang yang meninggal atau sakit di luar negeri. Untuk hal ini harus dibuktikan dengan dokumen pendukung,” kata Godam.

Untuk informasi terkini seputar layanan keimigrasian maupun hotline masing-masing kantor imigrasi, masyarakat dapat mengunjungi www.imigrasi.go.id atau media sosial masing-masing kantor imigrasi.

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau