KOMPAS.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) secara konsisten berkomitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan umat melalui penguatan ekosistem koperasi syariah di Indonesia.
Salah satu fokus utama LPDB adalah memberikan dukungan pembiayaan dana bergulir kepada koperasi, khususnya yang berbasis syariah dan berorientasi pada pengembangan pondok pesantren.
Koperasi terbukti menjadi wadah yang efektif dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan memberdayakan umat.
Dengan prinsip gotong royong dan kebersamaan, koperasi mampu menciptakan peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat luas.
Dalam konteks ekonomi syariah, koperasi memiliki peran strategis dalam mengembangkan model bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, termasuk dalam pengelolaan dana dan kegiatan usaha.
Direktur Utama LPDB Supomo mengatakan, melalui penyaluran dana bergulir, LPDB berupaya mendorong kemandirian ekonomi pondok pesantren dan koperasi, terutama koperasi pondok pesantren yang memiliki karakteristik kekuatan dari sisi emosional dan spiritual yang dibangun oleh pendiri atau pengasuhnya.
Hal tersebut dia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja bersama Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono ke BMT Al-Bahjah Cirebon, Jawa Barat.
Dukungan pembiayaan itu, katanya, memungkinkan pondok pesantren untuk mengembangkan unit usaha yang sehat dan berkelanjutan, seperti unit usaha perdagangan, pertanian, peternakan, jasa, dan lainnya.
Hal itu, katanya, tidak hanya memberikan sumber pendapatan bagi pondok pesantren, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi santri dan masyarakat sekitar.
"LPDB mendukung penuh pengembangan ekonomi syariah melalui pembiayaan syariah kepada koperasi di seluruh Indonesia. Kami melihat potensi besar dalam koperasi sebagai pilar penting dalam mewujudkan ekonomi yang berkeadilan dan mensejahterakan umat,” ujar Supomo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (24/3/2025).
Dia menambahkan, dukungan tersebut sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat ekonomi syariah nasional.
LPDB sendiri telah menjalin kemitraan dengan berbagai koperasi syariah yang berbasis pondok pesantren di berbagai daerah, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Kami melihat banyak contoh sukses koperasi syariah yang telah berkembang pesat dengan dukungan pembiayaan dari LPDB,” tambah Supomo.
Selain dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi-koperasi tersebut dinilai dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Dia pun berharap, semakin banyak pondok pesantren dan koperasi di seluruh Indonesia yang dapat memanfaatkan dukungan LPDB untuk mengembangkan potensi ekonominya.
LPDB juga menyediakan berbagai skema pembiayaan syariah yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan koperasi, termasuk pembiayaan modal kerja dan investasi.
Pengajuan yang transparan dan didukung dengan pendampingan yang berkelanjutan menjadi komitmen LPDB dalam memastikan keberhasilan pemanfaatan dana bergulir oleh mitra koperasi.
“Dengan adanya dukungan dari LPDB, pondok pesantren dan koperasi di Indonesia diharapkan dapat terus bertumbuh dan berkontribusi dalam mewujudkan ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan umat dan kemajuan bangsa,” imbuh Supomo.