Advertorial

Bantah Tudingan LSPI, Menperin Agus Gumiwang Akan Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 26/03/2025, 09:00 WIB

KOMPAS.com – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara terkiat tudingan Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) Hairullah di beberapa media massa, Senin (24/3/2025).

Hairullah menuding Menperin melindungi istri dalam perkara tidak memenuhi kewajiban pembayaran dalam jual beli tanah atas nama PT Asiana Lintas Development (PT ALD).

Dalam beberapa artikel di media online tersebut, Hairullah mengatakan bahwa PT ALD belum melakukan pembayaran atas pembelian tanah milik almarhum Maridi Sayugo sebesar Rp 35 Miliar.

Menperin menyatakan bahwa yang disampaikan LSM tersebut merupakan tuduhan yang tidak benar, fitnah, dan merupakan pencemaran nama baik.

“Transaksi jual beli tanah tersebut sudah selesai dan PT ALD telah menyelesaikan semua kewajibannya. Dengan demikian tidak ada lagi kewajiban perusahaan tersebut pada pemilik tanah sebelumnya,” ujar Menperin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (25/3/2025).

Agus menambahkan, kewajiban PT ALD terkait jual beli tersebut sudah tuntas. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas dan kewenangannya sebagai pejabat publik untuk melindungi istrinya dalam masalah yang dituduhkan tersebut.

“Tindakan mengaitkan saya sebagai Menperin yang seakan-akan menggunakan fasilitas dan kewenangan untuk melindungi istri dalam persoalan yang mereka sampaikan ini adalah tidak berdasar dan merupakan fitnah serta pencemaran nama baik,” jelasnya.

Atas dasar tuduhan tersebut, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas pernyataannya di media massa dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Bukan hanya informasi yang disampaikan tidak benar, melainkan juga mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat akibat pencemaran nama baik yang dilakukan,” tegas Agus.

Menperin menyebutkan, sebagai pejabat publik, dirinya selalu berupaya taat hukum dan menjunjung tinggi hukum serta tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat publik untuk kepentingan pribadi.

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau