KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah selama periode Ramadhan dan Idul Fitri (Rafi) 2025.
Untuk memastikan kebutuhan transaksi perbankan tetap terpenuhi, BRI menghadirkan program Weekend Banking dan Kantor Cabang Layanan Terbatas selama libur panjang tersebut.
Seiring dengan penambahan hari libur menjadi 11 hari pada 2025, BRI akan mengoperasikan 104 Kantor Cabang Layanan Terbatas yang tersebar di berbagai wilayah strategis.
Layanan tersebut disediakan untuk mendukung kebutuhan transaksi perbankan masyarakat selama periode libur nasional.
Beberapa layanan yang tersedia, meliputi pembukaan rekening, setoran dan penarikan tunai, layanan kartu debit BRI, registrasi e-banking, serta setoran penerimaan negara dan pajak.
Catatan: Pada 30 Maret 2025, seluruh Kantor Cabang di Bali tidak beroperasi karena masih dalam rangkaian Hari Raya Keagamaan.
Jam operasional khusus:
Komitmen BRI dukung kelancaran transaksi
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyampaikan, layanan operasional selama periode Rafi 2025 merupakan bagian dari komitmen BRI dalam mendukung kelancaran transaksi keuangan masyarakat.
Layanan khusus itu dinilai penting mengingat mobilitas masyarakat yang meningkat pada periode libur panjang.
“BRI terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan perbankan bagi nasabah. Kami menghadirkan kantor cabang yang tetap beroperasi secara terbatas serta layanan digital seperti BRImo dan jaringan ATM BRI yang tersedia 24 jam,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (27/3/2025).
Dengan layanan tersebut, lanjut dia, BRI berharap kebutuhan transaksi nasabah dapat terpenuhi secara optimal.
Nasabah juga diimbau memanfaatkan layanan digital BRI, seperti BRImo, Internet Banking, dan ATM BRI, untuk kenyamanan transaksi kapan pun dan di mana pun.
Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan operasional BRI selama Rafi 2025, nasabah dapat menghubungi Sabrina melalui WhatsApp di 0812 1214 017 atau mengakses situs resmi BRI pada tautan berikut: http://bri.co.id/layanan-terbatas-bri.