Advertorial

Waspada Penipuan, Taspen Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi

Kompas.com - 10/04/2025, 13:40 WIB

KOMPAS.com - Sebagai perusahaan milik negara yang bergerak di bidang asuransi sosial, PT Taspen (Persero) mengimbau peserta, baik aparatur sipil negara (ASN) aktif maupun pensiunan, untuk tetap waspada dan cermat dalam menerima pesan yang mengatasnamakan Taspen.

Pasalnya, penipuan dengan modus permintaan pembaruan data peserta Taspen melalui WhatsApp kian marak.

Modusnya, penipu mengirimkan pesan dari nomor tidak dikenal yang meminta peserta mengisi atau mengirimkan data pribadi melalui tautan tertentu.

Direktur Operasional Taspen Ariyandi mengatakan, pesan tersebut bukan berasal dari Taspen dan tidak mewakili komunikasi resmi perusahaan.

Untuk memastikan ketepatan data dan kelancaran layanan, ia mengimbau peserta aktif dan pensiun melakukan pembaruan data sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta aktif perlu melakukan pembaruan data apabila terjadi perubahan data pribadi serta status keluarga, seperti penambahan atau pengurangan pasangan dan anak. Proses pembaruan dilakukan melalui instansi pemerintah daerah (pemda) tempat peserta bekerja.

Sementara itu, untuk peserta pensiun, pembaruan data terbagi dalam dua kategori, yaitu pembaruan data finansial dan pembaruan data nonfinansial.

Pembaruan data finansial mencakup perbaikan surat keputusan (SK) apabila terdapat penyesuaian terhadap besaran Pensiun Pokok (Penpok), perbaikan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) apabila terdapat kewajiban pembayaran utang, serta perubahan komponen tunjangan keluarga, seperti penambahan atau pengurangan pasangan dan anak.

Sementara itu, pembaruan data nonfinansial meliputi perpindahan juru bayar dan perubahan alamat domisili.

Ariyandi melanjutkan, keamanan dan perlindungan data peserta merupakan komitmen utama Taspen. Pihaknya telah menerapkan teknologi terkini untuk menjamin keamanan informasi pribadi peserta.

“Dengan demikian, data yang dikelola tetap terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang,” kata Ariyandi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Upaya tersebut selaras dengan arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menekankan pentingnya transparansi dan pelayanan prima dari perusahaan BUMN demi kepentingan masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, Ariyandi mengajak peserta Taspen memverifikasi informasi melalui kanal resmi. Ia pun mengimbau peserta agar menghindari membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas keabsahannya.

Peserta dapat melakukan pelaporan perubahan data secara mandiri melalui layanan aplikasi Andal by Taspen, laman tos.taspen.co.id, atau datang ke kantor cabang Taspen terdekat.

“Saya berharap, peserta melakukan pembaruan data sesuai kebutuhan guna menjamin kelancaran pelayanan serta terpenuhinya hak-hak peserta secara optimal,” ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta Taspen dapat mengunjungi laman www.taspen.co.id, akun resmi media sosial Taspen, dan call center 1500 919.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau