Advertorial

DPRD dan Pemkot Surabaya Tetapkan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Kompas.com - 10/04/2025, 20:19 WIB

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menetapkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat lantai 3 Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/4/2025). Agenda ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menjelaskan bahwa penetapan rancangan awal tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Raperda RPJMD.

“Setelah penetapan ini, kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah tersebut secara mendalam,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Adi juga menyebutkan sejumlah isu strategis yang akan menjadi fokus pembahasan dalam RPJMD, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengendalian banjir, sistem transportasi, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan fasilitas umum.

“Masalah parkir juga tak luput dari perhatian. Semua persoalan akan dibedah secara menyeluruh oleh Pansus,” tambahnya.

Soal waktu, DPRD Kota Surabaya menargetkan seluruh proses pembahasan Raperda RPJMD rampung pada Agustus 2025.

“Dengan begitu, kami bisa segera memiliki acuan pembangunan (selama) lima tahun ke depan,” jelas politisi dari PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Eri Cahyadi menegaskan bahwa RPJMD akan menjadi pedoman utama untuk mewujudkan visi besar Surabaya sebagai kota dunia yang modern, ramah, dan berkelanjutan.

“Semua yang kita lakukan harus sejalan dengan visi dan misi pembangunan kota. RPJMD ini adalah peta jalan menuju masa depan Surabaya,” kata Eri.

Sebelumnya, DPRD dan Pemkot Surabaya juga telah menggelar rapat pembahasan rancangan awal RPJMD pada Selasa (8/4/2025).

Rapat tersebut membahas berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari perbaikan jalan, pengendalian banjir, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau