Advertorial

Vany Lalui Operasi Mata Ikan Tanpa Hambatan Bersama JKN

Kompas.com - 15/04/2025, 10:57 WIB

KOMPAS.com - Menderita penyakit mata ikan atau dikenal dengan istilah clavus dapat mengganggu aktivitas sehari-hari akibat rasa nyeri yang ditimbulkan. Seperti itulah yang dirasakan oleh seorang mahasiswi bernama Vany Tri Heidyanti (23) ketika dirinya mendapati jempol kakinya timbul benjolan keras disertai peradangan di sekitarnya.

Dengan kondisi tersebut, Vany mengaku mengandalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendampinginya selama mengobati penyakit mata ikan.

“Pengalaman menggunakan BPJS Kesehatan saya rasakan waktu mengobati mata ikan di jempol kaki sebelah kiri,” tuturnya melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (14/4/2025).

Awalnya, Vani cuek saja dengan benjolan tersebut karena belum ada gangguan. Akan tetapi, setelah seminggu, benjolannya semakin besar dan ditambah dengan rasa sakit menusuk saat berjalan.

“Akhirnya, saya langsung konsultasikan ke Puskesmas Pekayon. Di situ, dokter melakukan pemeriksaan benjolan dan konfirmasi riwayat kesehatan. Kemudian, dokter menetapkan kalau saya terkena mata ikan dan harus dilakukan operasi kecil karena kondisinya cukup dalam,” ucap Vany.

Vany yang kala itu masih aktif berkuliah dan bekerja paruh waktu sempat ragu untuk menyetujui saran dari dokter. Ia takut penyembuhan pascaoperasi akan menghambat aktivitasnya, terlebih lagi dirinya mengkhawatirkan berapa biaya yang harus dibayar untuk tindakan beserta obat-obatan yang diterimanya.

Untuk menjawab rasa ragu tersebut, ia meminta penjelasan kepada pihak fasilitas kesehatan terkait prosedur operasi dan penjaminan menggunakan program JKN.

Dari penjelasan dokter operasi mata ikan, tindakan tersebut tidak akan terlalu mempersulit aktivitas kuliah dan kerja. Dokter juga menjelaskan, sebagai peserta aktif program JKN, biaya tindakan operasi dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Jadi, ia tidak perlu menyiapkan biaya apa pun sampai sembuh, termasuk operasi kecil.

“Operasi kecil langsung dilakukan di puskesmas dan boleh langsung pulang. Saya juga diberikan obat serta disarankan kontrol untuk lepas jahitan seminggu kemudian. Alhamdulillah, semuanya lancar dan gratis sesuai pernyataan sebelumnya,” lanjutnya.

Selain manfaat penjaminan penuh biaya pengobatan, Vany juga menuturkan impresi yang didapatkannya selama mengakses pelayanan di puskesmas.

Meski terdaftar sebagai pasien pengguna JKN, ia dilayani secara profesional, terlihat dari pendekatan para tenaga kesehatan yang sangat ramah dan edukatif.

Ia juga mendapatkan dukungan informasi dan sekaligus moral sebelum pemberian tindakan lanjutan sehingga menjadi lebih tenang menjalani setiap rangkaian pengobatan.

Menurutnya, sudah tidak relevan lagi kalau ada orang yang bilang pasien BPJS Kesehatan dipersulit.

Vany sendiri telah merasakan layanan maksimal yang diberikan kepada peserta program JKN.

Mulai dari administrasi yang praktis cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), antrean sesuai urutan, sikap petugas medis maupun nonmedis juga adil tanpa membedakan jenis kepesertaan. Hal yang tak kalah penting, lanjut Vany, semuanya bisa dijamin.

“Bagus banget pokoknya, bakal jadi andalan saya banget program ini mulai sekarang dan seterusnya,” puji Vany.

Vany juga belajar banyak hal dari pengalaman tersebut. Ia jadi menyadari bahwa fungsi fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik, juga bisa menjadi tempat pelayanan kesehatan yang profesional dan nyaman, bukan sekadar tempat alternatif saat darurat lalu meminta rujukan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

Untuk itu, ia berharap, ada upaya proaktif dari pihak fasilitas kesehatan tingkat pertama dan BPJS Kesehatan untuk membuka mata masyarakat yang masih belum memahami konsep tersebut.

Ia juga berharap, ke depan, kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan juga puskesmas atau klinik bisa terus meningkat ya. Sebab, keduanya sudah memberikan manfaat yang sama-sama baik.

“Terutama dari pengalaman saya sendiri. Ternyata, puskesmas atau klinik bisa menyelesaikan permasalahan kesehatan masyarakat, tanpa harus ada rujukan ke rumah sakit. Hal ini perlu menjadi perhatian untuk dilakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat melalui berbagai media informasi agar masyarakat bisa lebih sadar,” tutur Vany.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau