Advertorial

Jangan Kasih Celah Modus Penipuan di Media Sosial, Ini Cara Menghindarinya

Kompas.com - 22/04/2025, 14:21 WIB

KOMPAS.com – Media sosial (medsos) kini jadi salah satu platform yang cukup sering dikunjungi pengguna setiap hari. Sebab, tak hanya jadi tempat berbagi informasi, medsos juga jadi wadah mencari hiburan bahkan terhubung dengan orang-orang terdekat.

Sayangnya, di tengah masifnya penggunaan medsos, platform ini juga menjadi ladang baru bagi pelaku penipuan digital. Dengan berbagai skema dan teknik manipulatif, penipuan berkedok akun brand resmi terus meningkat. Mereka memanfaatkan celah kepercayaan dan kurangnya verifikasi dari pengguna.

Pelaku penipuan di medsos kerap menggunakan akun palsu yang menyamar sebagai toko resmi atau perwakilan merek ternama. Dengan akun yang tampak profesional—lengkap dengan logo, nama yang menyerupai brand asli, dan unggahan promosi—mereka membujuk calon korban untuk melakukan transaksi di luar kanal resmi.

Modus umum yang digunakan adalah menawarkan promo atau diskon fantastis yang terasa sayang untuk dilewatkan. Misalnya, potongan harga besar untuk produk elektronik yang baru dirilis ataupun tiket perjalanan murah dengan dalih promosi terbatas.

Setelah mendapatkan perhatian calon korban, pelaku akan meminta transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan pribadi, seperti WhatsApp atau direct message (DM) medsos.

Kemudian, pembayaran akan diarahkan ke rekening pribadi atau dompet digital milik pelaku, bukan rekening resmi perusahaan. Ini menjadi indikasi kuat bahwa transaksi tersebut berpotensi penipuan.

Ciri-ciri modus penipuan di medsos

Sebenarnya, modus penipuan di medsos dapat dikenali. Sebab, jika ditelaah dengan baik terdapat beberapa pola berulang yang umumnya dilakukan pelaku.

Pertama, membuat akun medsos menyerupai akun resmi suatu brand, tetapi terdapat perbedaan kecil dalam ejaan atau tampilan nama.

Kedua, pelaku menolak melakukan transaksi melalui situs resmi atau platform e-commerce tepercaya.

Ketiga, pelaku mengarahkan proses transaksi ke media perpesanan dan meminta korban melakukan transfer ke rekening atas nama individu, bukan perusahaan. Biasanya, pelaku juga mendesak korban untuk segera menyelesaikan transaksi agar tidak kehilangan promo “menggiurkan” yang diberikan.

Keempat, pelaku tidak dapat memberikan bukti valid atau kejelasan identitas sebagai perwakilan resmi dari brand terkait.

Untuk melindungi diri dari kerugian akibat penipuan, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergoda oleh promo berlebihan yang muncul di medsos dan selalu melakukan verifikasi akun serta jalur transaksi.

Pastikan semua transaksi dilakukan melalui website resmi atau aplikasi yang sudah terverifikasi keasliannya, platform e-commerce tepercaya, atau toko fisik resmi yang dapat dikunjungi langsung.

Selain itu, lakukan juga verisikasi gandan dengan mengecek keaslian promo tersebut dengan mengunjungi situs atau akun medsos resmi penjual.

Selain itu, jangan pernah membagikan data pribadi sensitif, seperti nomor kartu debit atau kredit, PIN, atau kode one-time password (OTP) kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku dari lembaga keuangan.

Danamon ajak nasabah lebih cermat lewat kampanye #JanganKasihCelah

Di tengah maraknya kasus penipuan digital yang menyasar masyarakat melalui media sosial, edukasi dan kewaspadaan menjadi langkah penting untuk melindungi diri. Tak hanya dari sisi konsumen, upaya perlindungan juga datang dari lembaga keuangan yang proaktif mengedukasi nasabahnya.

Salah satunya adalah Danamon yang secara aktif mengampanyekan gerakan #JanganKasihCelah sebagai bagian dari edukasi pencegahan penipuan digital.

Melalui kampanye itu Danamon mengedukasi nasabah untuk mengenali modus-modus penipuan yang sering terjadi, khususnya yang menyamar sebagai akun brand resmi dan meminta transfer ke rekening pribadi.

Danamon juga mengingatkan bahwa brand resmi tidak akan meminta transaksi di luar jalur resmi, apalagi melalui chat pribadi atau ke rekening atas nama individu. Maka dari itu, nasabah diminta untuk selalu berhati-hati sebelum mentransfer dana dalam bentuk apa pun.

Oleh karena itu, penting bagi setiap nasabah untuk waspada terhadap segala bentuk komunikasi mencurigakan yang mengarahkan transaksi ke luar jalur resmi. Jika ada pihak yang mengaku sebagai perwakilan sebuah merek dan meminta Anda mentransfer uang ke rekening pribadi, jangan ragu untuk menolak.

Namun jika Anda sudah terlanjur melakukan transaksi mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan brand, jangan panik. Ada beberapa langkah penting yang bisa segera dilakukan untuk meminimalkan risiko kerugian dan mempercepat penanganan.

Langkah cepat jika terlanjur jadi korban penipuan

Jika Anda merasa telah menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Danamon, segera lakukan langkah berikut.

  1. Hubungi Hello Danamon di 1-500-090 untuk melaporkan indikasi penipuan atau pemaksaan transaksi mencurigakan yang mengatasnamakan Danamon.
  2. Jika transaksi sudah terlanjur dilakukan, laporkan segera kepada pihak Danamon melalui Hello Danamon untuk ditindaklanjuti.
  3. Blokir kartu sementara melalui D-Bank PRO. Pemblokiran juga bisa dilakukan secara permanen melalui Hello Danamon demi keamanan.
  4. Laporkan informasi dan bukti indikasi penipuan yang dimiliki kepada Hello Danamon untuk investigasi lebih lanjut.

Penipuan digital terus berevolusi seiring perkembangan teknologi. Namun, dengan kewaspadaan dan kebiasaan bertransaksi yang bijak, setiap orang bisa melindungi dirinya dari kerugian.

#JanganKasihCelah sedikit pun. Tutup celahnya, tutup peluangnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau