KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru di Bandar Lampung, Senin (21/4/2025).
Selain memudahkan layanan administrasi, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Nantinya, dana ini akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, layanan Samsat Digital Drive Thru lahir dari kegelisahan atas kondisi jalan yang belum memadai.
Menurutnya, kondisi jalan mantap di Provinsi Lampung baru 78 persen. Sementara itu, kondisi jalan mantap di provinsi tetangga, seperti Sumatera Selatan telah mencapai 94 persen dan Banten 96 persen.
Salah satu penyebabnya adalah perbedaan jumlah penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov.
“Hal tersebut berpengaruh terhadap anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan,” kata Mirza dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (22/4/2025).
Meski demikian, Mirza menilai bahwa masyarakat tidak melihat dari mana anggaran perbaikan jalan berasal. Masyarakat hanya akan menilai jalan di provinsi lain bagus, sedangkan di Lampung kondisinya berbeda.
Oleh karena itu, Pemprov Lampung menilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat menjadi solusi untuk menambah anggaran perbaikan jalan.
Sayangnya, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masyarakat Lampung masih rendah. Saat ini, hanya 38 persen dari sekitar dua juta kendaraan yang terdata membayar pajak.
“Setelah saya cek, rendahnya kepatuhan pajak disebabkan beberapa faktor, seperti kondisi ekonomi masyarakat petani, jangkauan layanan yang terlalu jauh, dan sistem pelayanan yang belum optimal,” ungkapnya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memantau layanan Samsat Digital Drive Thru. Untuk mengatasi problem tersebut, Pemprov Lampung menghadirkan Samsat Digital Drive Thru. Layanan ini dapat memperpanjang STNK dalam 15 menit sampai 20 menit tanpa perlu turun dari kendaraan.
Samsat Digital Drive Thru, lanjut Mirza, merupakan wujud kolaborasi Pemprov Lampung, kepolisian, Jasa Raharja, perbankan, dan pihak terkait lain untuk mencapai satu misi.
“Kami ingin melayani masyarakat Lampung dengan baik, lebih cepat, dan efisien,” ujar Mirza.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Helmy Santika menegaskan pentingnya kolaborasi dan adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Samsat Digital Drive Thru menjadi langkah maju untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin memperpanjang STNK.
“Inisiatif tersebut merupakan upaya nyata Polri yang presisi dan adaptif terhadap kebutuhan perkembangan zaman dan juga kebutuhan masyarakat,” ujar Helmy.
Selain Samsat Digital Drive Thru, Pemprov Lampung juga bekerja sama dengan Pemprov Daerah Khusus Ibu (DKI) Jakarta menyiapkan aplikasi terintegrasi. Aplikasi ini diharapkan bisa terkoneksi dengan aplikasi resmi dari Polri, Signal.
Selain menjawab kebutuhan pajak masyarakat, layanan itu juga menjadi langkah pemerintah daerah dalam membenahi infrastruktur secara berkelanjutan, berbasis data, teknologi, dan kepercayaan publik.