KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi memaparkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga yang paling banyak menggunakan data Dukcapil.
Hal tersebut diungkapkan Teguh pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama “Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan BPJS Kesehatan dan Dukcapil” di Jakarta, Senin (21/04/2025).
Teguh menjelaskan, BPJS mengakses hampir 2 miliar data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam sehari, BPJS Kesehatan rata-rata mengakses 700.000 data NIK.
BPJS kesehatan sendiri sudah menggunakan 14 persen dari total akses data kependudukan sebesar 17 miliar.
“Mekanisme aksesnya sangat beragam, mulai dari web service, web portal, card reader, face recognition hingga pemanfaatan identitas kependudukan digital (IKD),” ujar Teguh dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (22/4/2025).
Teguh pun mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah memanfaatkan data kependudukan secara maksimal. BPJS Kesehatan menjadi salah satu mitra pertama Dukcapil dalam hal pemanfaatan NIK untuk keperluan pelayanan publik.
Hingga saat ini, kemitraan BPJS Kesehatan dan Dukcapil telah terjalin melalui enam kali perjanjian kerja sama yang terus diperbaharui dan ditingkatkan sesuai kebutuhan serta perkembangan teknologi informasi dan kebijakan nasional. Melalui kerja sama ini, BPJS Kesehatan dapat mengakses 16 elemen akses data NIK.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memaparkan, pihaknya telah menetapkan empat Fokus Utama Badan Tahun 2025 demi mencapai sustainabilitas program JKN. Salah satunya memperkuat kolaborasi dan sinergi.
Kerja sama BPJS Kesehatan dan Dukcapil merupakan bagian dari kolaborasi serta sinergi. Ia berharap, kemitraan ini semakin menguatkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta JKN.
Tingkatkan kualitas
Melalui kerja sama tersebut, BPJS Kesehatan mampu menghadirkan inovasi layanan kepesertaan untuk meningkatkan kualitas layanan Program JKN.
Pemanfaatan NIK juga mendukung transformasi digital serta mutu pelayanan dalam program JKN.
Untuk menciptakan layanan yang lebih mudah, cepat, dan setara, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta untuk berobat, yakni hanya dengan menunjukkan NIK yang terdapat pada kartu tanda penduduk (KTP).
Terbaru, pemanfaatan NIK digunakan dalam inovasi Face Recognition Integrated System Hospital (FRISTA). Sistem ini merupakan identifikasi dan autentikasi menggunakan fitur wajah (face recognition) untuk proses verifikasi identitas peserta JKN.
“Dengan FRISTA, verifikasi menjadi lebih cepat dan akurat. Hal ini mampu mengurangi antrean dan meminimalisasi kesalahan,” jelas Ghufron.
Ghufron menambahkan, jumlah peserta JKN telah mencapai 279 juta per April 2024. Pemanfaatan data tunggal berbasis NIK sebagai dasar identitas kependudukan diharapkan dapat lebih meyakinkan untuk pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
Perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan dan Dukcapil juga bertujuan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi kedua pihak dalam mendukung sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data dalam proses registrasi kepesertaan serta pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan.
Kerja sama tersebut mencakup pemberian hak akses kepada BPJS Kesehatan untuk memanfaatkan NIK, data kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penandatanganan kerja sama turut dihadiri Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun serta Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno.
Perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu dua tahun sejak tanggal penandatanganan. Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dan sekaligus menghadirkan pelayanan publik berkualitas melalui program JKN yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepuasan peserta.