KOMPAS.com – Tanaman memiliki berbagai fungsi penting bagi lingkungan, mulai dari menjaga keseimbangan ekosistem hingga menyerap polutan dari udara.
Salah satu fungsi vital tanaman adalah kemampuannya menyerap karbon dioksida (CO2)--gas rumah kaca yang berkontribusi besar terhadap perubahan iklim. Beberapa jenis pohon bahkan dikenal memiliki daya serap karbon yang tinggi sehingga sangat efektif dalam mendukung upaya penurunan emisi karbon.
Menurut para ahli lingkungan, beberapa jenis pepohonan memiliki fungsi ekologis yang bermanfaat, khususnya dalam mendukung penurunan emisi karbon.
Trembesi (Samanea saman), misalnya, dikenal memiliki kemampuan luar biasa dalam menyerap CO2. Satu pohon trembesi dewasa dapat menyerap hingga 28,5 ton CO2 per tahun. Tak heran, trembesi pun menjadi salah satu spesies dengan daya serap karbon tertinggi. Kanopinya yang lebar juga berperan dalam menurunkan suhu lingkungan dan memberikan keteduhan.
Ada pula mahoni (Swietenia macrophylla). Selain efektif menyerap polutan udara, mahoni juga memiliki akar yang kuat sehingga membantu mencegah erosi tanah. Selain itu, sengon (Falcataria moluccana) juga merupakan jenis pohon yang tumbuh cepat dan mampu menyerap karbon dalam jumlah signifikan dalam waktu singkat. Selain menyerap karbon, sengon juga memperbaiki struktur tanah dan membantu menjaga kelembapan di sekitarnya.
Memahami pentingnya peran tersebut, sejak 2024, ASTRA Infra menghadirkan program ASTRA Infra Mini Forest, yaitu inisiatif penanaman pohon-pohon berdaya serap karbon tinggi di sepanjang area operasional jalan tol. Penanaman ini dilakukan di berbagai titik strategis, termasuk di sekitar kantor operasional, ruas jalan tol, dan simpang susun.
Program tersebut menjadi bagian dari kontribusi nyata ASTRA Infra untuk mendukung peta jalan Astra 2030 Sustainability Aspirations, serta sejalan dengan target perusahaan dalam menjadi entitas berkelanjutan yang menerapkan prinsip sustainability dalam seluruh kegiatan operasional.
Program ASTRA Infra Mini Forest dirancang dengan konsep ecopark, yakni ruang hijau yang ditanami berbagai jenis pohon yang terbukti memiliki kemampuan menyerap karbon dioksida secara optimal.
Jenis tanaman yang dipilih mengacu pada Petunjuk Teknis Penanaman Spesies Pohon Penyerap Polutan Udara dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 05/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.
Sejumlah jenis pepohonan yang ditanam ASTRA Infra di sekitar ruas tol memiliki beragam fungsi ekologis yang bermanfaat, khususnya dalam mendukung penurunan emisi karbon. Beberapa jenis tanaman berdaya serap karbon tinggi yang ditanam oleh ASTRA Infra di sekitar ruas tol dan lingkungan operasional, yakni trembesi (Samanea saman), mahoni (Swietenia macrophylla), sengon (Falcataria moluccana), saga (Adenanthera pavonina), sawo kecik (Manilkara kauki), simpur (Dillenia suffruticosa), mangrove/bakau (Rhizophora mucronata), angsana (Pterocarpus indicus), rambutan (Nephelium lappaceum), matoa (Pometia pinnata), ketapang kencana (Terminalia mantaly), dan jambu air (Syzygium aqueum).
Keberadaan sejumlah pohon tersebut tak hanya menyerap emisi dari kendaraan bermotor, tapi juga menurunkan suhu sekitar dan mereduksi polusi udara.
Selain itu, penanaman pohon di lingkungan tol juga dapat memberikan dampak visual yang lebih hijau dan asri bagi para pengguna jalan, sekaligus menjadi langkah mitigasi perubahan iklim di kawasan perkotaan yang padat lalu lintas.
ASTRA Infra Mini Forest merupakan bagian dari program kontribusi sosial berkelanjutan ASTRA Infra di bawah pilar Infra Hijau yang berfokus pada pelestarian lingkungan. Program ini merupakan bagian dari serangkaian inisiatif yang dirancang ASTRA Infra dalam upaya mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Secara akumulatif, hingga akhir 2024, ASTRA Infra telah menanam sebanyak 251.517 pohon yang tersebar di berbagai wilayah operasional perusahaan. ASTRA Infra juga telah melakukan sejumlah upaya pelestarian lingkungan lainnya, seperti penggunaan energi baru terbarukan (EBT), pemanfaatan renewable energy certificate, instalasi panel surya di berbagai titik, penggunaan tenaga surya sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU), pemanfaatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta penggunaan struk digital.