KOMPAS.com – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mencatatkan kenaikan premi bruto 11 persen menjadi Rp 8,54 triliun pada 2024. Kinerja positif ini diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Wisma Tugu Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Dalam RUPST tersebut, Tugu Insurance memaparkan kinerja keuangan 2024, baik secara konsolidasi maupun perusahaan secara mandiri. Tingkat Risk Based Capital (RBC) perseroan tercatat sebesar 432 persen, melebihi jauh batas minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120 persen.
Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat menyampaikan bahwa peningkatan premi bruto terutama didorong oleh lini bisnis penerbangan, kebakaran, dan pengangkutan laut.
Hasil underwriting perusahaan juga meningkat dari Rp 699 miliar menjadi Rp 923 miliar. Peningkatan ini sejalan dengan kenaikan premi bruto dan penurunan klaim, yang tercermin dari penurunan loss ratio dari 62,05 persen menjadi 54,41 persen.
Tugu Insurance, emiten anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero) dengan kode saham TUGU, mempertahankan Financial Strength Rating (FSR) di level A- (Excellent) dan Long-Term Issuer Credit Rating (Long-Term ICR) di “a-” (Excellent).
Perseroan juga meraih Indonesia National Scale Rating (NSR) dengan peringkat tertinggi, yaitu aaa.ID (Exceptional). Lembaga pemeringkat internasional AM Best telah memberikan pengakuan terhadap kinerja perseroan selama sembilan tahun terakhir sejak 2016.
Selain itu, RUPST menetapkan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan Tahun Buku 2024 sebesar Rp 701 miliar. Sebanyak 40 persen dari laba tersebut atau sebesar Rp 280 miliar akan dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham.
Perubahan pengurus perseroan
RUPST juga memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan. Berikut adalah susunan pengurus perseroan Tugu Insurance.
*) Menunggu penetapan hasil penilaian Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).