Advertorial

Kementerian UMKM Gelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Trenggalek

Kompas.com - 05/05/2025, 20:33 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (5/5/2025). 

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan, festival yang telah digelar dua kali tersebut bertujuan untuk mempercepat transformasi usaha mikro dari sektor informal ke sektor formal melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, swasta, serta badan usaha milik negara (BUMN). 

Riza menjelaskan, UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah mendorong kemudahan legalisasi dan sertifikasi usaha agar UMKM semakin produktif dan berdaya saing.

“Pemerintah berkepentingan meningkatkan produktivitas usaha mikro secara nasional melalui fasilitas kemudahan dalam mendapatkan legalisasi dan sertifikasi usaha. Inilah urgensi diselenggarakannya Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) No 7 Tahun 2021,” ujar Riza dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan, Kabupaten Trenggalek memiliki 143.975 usaha mikro. 

Namun, jumlah pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS hingga 2024 baru mencapai 25.800 unit. 

Reza pun menegaskan bahwa legalitas usaha penting dimiliki setiap pelaku usaha. 

“Legalitas menjadi syarat bagi UMKM untuk mengakses berbagai dukungan, termasuk fasilitas pembiayaan murah, pendampingan dan pelatihan, serta pengembangan pasar,” kata Riza.

Libatkan 1.200 usaha mikro

Ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro kali ini melibatkan 1.200 usaha mikro di Trenggalek dan sekitarnya. 

Pada acara tersebut, pelaku UMKM memperoleh 19 fasilitasi layanan dan pendampingan untuk mendapatkan NIB, Sertifikat Halal, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), merek/hak kekayaan intelektual (HKI), asuransi mikro, serta permodalan, bantuan, dan pendampingan hukum.

Pemerintah juga mendorong klusterisasi usaha mikro untuk meningkatkan skala ekonomi dan produktivitas usaha. 

Melalui kluster, peluang kemitraan dengan usaha yang lebih besar dan akses pasar yang lebih luas terbuka lebar.

Riza menambahkan, Kementerian UMKM bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menggulirkan berbagai program strategis. 

“Sebagaimana pesan Menteri UMKM Maman Abdurrahman, tanpa sinergi dan kolaborasi, target-target ini sulit dicapai,” tuturnya.

Oleh karena itu, pemerintah senantiasa mendukung UMKM melalui berbagai program strategis, seperti penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) ke sektor produksi, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, serta keterlibatan dalam pembangunan 3 juta unit perumahan rakyat.

Pada kesempatan sama, Bupati Trenggalek Mochamad Nurul Arifin mengatakan, festival tersebut diharapkan dapat menjadi momen kebangkitan UMKM di wilayahnya.

Menurut Arifin, untuk mencapai pertumbuhan 8 delapan persen sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto, pihaknya mendorong aparat terkait turun ke lapangan menjemput bola memberikan izin usaha.

Pada 2024, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerbitkan 11.000 perizinan atau setara dengan Rp 580 miliar untuk meningkatkan pendapatan ekonomi daerah.

“Dari angka tersebut, 49 persen di antaranya adalah usaha mikro. Ajang ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada 2025," kata Arifin. 

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak turut mengapresiasi penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kabupaten Trenggalek.

"Kami senang dan berharap, kemudahan perizinan berusaha tidak berhenti di angka 1.200. UMKM yang ingin mengurus perizinan bisa mengakses secara online lewat platform yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Emil.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau