KOMPAS.com – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di seluruh Indonesia.
Sebagai jasa keuangan nonbank di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat regulasi POJK 16/POJK.05/2019, PNM senantiasa memberikan pendampingan dan pembiayaan kepada nasabah dari kalangan ibu-ibu.
Dengan demikian, ibu-ibu dapat menjalankan usaha dengan lebih percaya diri dan terarah.
Hingga saat ini, PNM telah melayani lebih dari 21 juta ibu-ibu dalam mengembangkan usaha di sela-sela mengurus rumah tangga.
Kehadiran pendamping lapangan atau account officer PNM dapat menjadi bagian dari pengembangan usaha ibu-ibu agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
Untuk itu, nasabah PNM Mekaar dapat bertemu dan berkumpul bersama setiap pekan guna mendapatkan pembiayaan, diskusi usaha, dan pembayaran angsuran.
Seluruh layanan PNM diberikan dengan cara sederhana untuk memudahkan usaha ultra mikro Indonesia (UMi).
PNM berharap, ibu-ibu Mekaar senantiasa bersemangat dalam menjalankan usaha serta membawa manfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
Di bawah naungan Holding Ultra Mikro bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan Pegadaian, PNM siap mendampingi para ibu dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Hingga saat ini, PNM telah melayani nasabah hingga pelosok negeri di 6.165 kecamatan dan 451 kabupaten/kota di 36 provinsi melalui 4.675 jaringan layanan PNM.