Advertorial

Pemprov Lampung Sukses Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

Kompas.com - 23/05/2025, 18:39 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Prestasi tahun ini merupakan yang ke-11 kali secara berturut-turut.

Capaian gemilang tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas keberhasilan Pemprov Lampung.

"Opini WTP tidak hanya milik kita, tapi juga tanggung jawab besar yang harus dijaga dan perbaiki. Prestasi ini adalah cermin dari kinerja pengelola keuangan Pemprov Lampung," ujar Mirza dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Pada rapat tersebut, Mirza juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.

"Mari kita jadikan langkah ini sebagian bagian dari perjalanan panjang menuju keberhasilan yang lebih besar. Pemerintah di masa depan ingin lebih baik, lebih melayani rakyat, dan ingin rakyat lebih sejahtera dengan keuangan daerah. Maka, salah satu wujudnya adalah kita lebih baik dalam bekerja, akuntabilitas, dan transparansi," ucap Mirza.

Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono turut mengapresiasi Pemprov Lampung atas kinerja pengelolaan keuangan.

"Saya memberikan apresiasi kepada Pemprov Lampung yang telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan dengan baik. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Lampung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara," jelas Budi.

Gubernur Mirza sebut Opini WTP jadi tanggung jawab besar yang harus dijaga dan perbaiki. (Dok. Pemprov Lampung)

Pencapaian dari Pemprov Lampung, tambah Budi, menandai keberhasilan mereka dalam mempertahankan opini WTP Pengecualian.

Dengan raihan Opini WTP yang konsisten, Lampung semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia.

Opini WTP diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemprov Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau