KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo menyerahkan penghargaan tersebut kepada Pemkot Bandar Lampung di Kantor BPK RI Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berterima kasih atas penghargaan yang diberikan BPK Perwakilan Lampung.
“Terima kasih kepada masyarakat serta jajaran Pemkot Bandar Lampung. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras kita bersama,” kata Eva dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (27/5/2025).
Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva itu menambahkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi Pemkot Bandar Lampung untuk menjaga dan melakukan evaluasi pengelolaan keuangan yang lebih baik.
“Kami terus berupaya mengelola keuangan dengan lebih baik. Predikat WTP menjadi amanah yang harus dijaga dan dipertahankan selain menjadi prestasi,” tuturnya. (Rls)