Advertorial

Kontribusi Nyata Masyarakat Dalam Membangun Jakarta lewat Pajak Daerah

Kompas.com - 02/06/2025, 08:00 WIB

KOMPAS.com – Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta bakal merayakan hari jadi ke-498 pada Minggu (22/6/2025).

Selama hampir 5 abad, geliat pembangunan di Ibu Kota terus berkembang secara signifikan. Utamanya, dalam beberapa tahun terakhir.

Berbagai infrastruktur modern, transportasi publik yang terintegrasi, serta peningkatan layanan masyarakat jadi bukti konkret bagaimana Jakarta terus tumbuh sebagai kota metropolitan yang inklusif dan berdaya saing.

Namun, di balik semua pencapaian itu, terdapat satu fondasi vital yang sering kali luput dari perhatian banyak orang, yakni pajak daerah.

Selama ini, pajak kerap dipandang sebagai kewajiban administratif warga negara. Padahal, pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan yang menopang sebagian besar program pembangunan.

Melalui kebijakan yang tepat, pemerintah mampu menciptakan kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan. Pajak menjadi instrumen penting untuk membangun lingkungan ekonomi yang inklusif, menumbuhkan sektor-sektor strategis, serta mengurangi ketimpangan sosial.

Tak hanya berperan sebagai sumber pendanaan, pajak juga dimanfaatkan sebagai instrumen kebijakan yang proaktif.

Salah satunya, melalui pemberian berbagai insentif pajak, seperti pembebasan atau pengurangan tarif, yang ditujukan untuk menstimulasi pertumbuhan usaha, mendorong kegiatan riset, serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.

Bagi Pemprov DKI Jakarta, penerimaan pajak menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan pajak daerah, Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya memperkuat daya saing ekonomi lokal sekaligus membangun iklim inovasi yang sehat di tengah masyarakat urban yang dinamis.

Membiayai program strategis dan layanan publik

Pada Tahun Anggaran 2025, Pemprov DKI Jakarta menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 91,34 triliun.

Dari angka tersebut, sebanyak Rp 81,7 triliun berasal dari pendapatan daerah yang sebagian besar disumbang oleh penerimaan pajak daerah. Sisanya berasal dari pembiayaan sebesar Rp 9,6 triliun.

Data itu mempertegas pentingnya kontribusi warga Jakarta sebagai pembayar pajak. Setiap rupiah yang disetorkan ke kas daerah memiliki peran besar dalam mewujudkan berbagai fasilitas dan pelayanan yang kini dinikmati bersama.

Salah satu contohnya adalah penyediaan transportasi umum terintegrasi, seperti Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dan Transjakarta. Kedua transportasi andalan Ibu Kota ini berperan penting dalam mengurai kemacetan serta mempercepat mobilitas warga di tengah padatnya aktivitas.

Di sektor pendidikan, pajak juga mendukung program-program strategis seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Keduanya hadir untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu sehingga membuka peluang untuk masa depan yang lebih cerah.

Layanan kesehatan pun turut ditingkatkan melalui pembangunan dan pengembangan fasilitas, seperti puskesmas, rumah sakit, serta berbagai infrastruktur publik lainnya yang memperkuat sistem kesehatan daerah.

Tak kalah penting, alokasi pajak DKI Jakarta juga digunakan untuk pengelolaan lingkungan dan penanggulangan banjir, termasuk melalui revitalisasi sungai, pembangunan waduk, dan sistem drainase yang lebih baik.

Berbagai inisiatif itu tidak hanya hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk menciptakan Jakarta yang lebih tangguh, layak huni, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Semua manfaat pajak daerah tersebut tentu bisa dirasakan secara maksimal jika proses pengumpulan dan penyalurannya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Kemudian, pengelolaan yang efektif juga menjadi kunci agar setiap program pemerintah dapat berjalan sesuai dengan sasaran dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab.

Pemprov DKI Jakarta ingin menjadikan momen HUT ke-498 Jakarta lebih dari sekadar perayaan, tapi juga momentum untuk merefleksikan sejauh mana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat telah membawa perubahan.

Pasalnya, di balik wajah Jakarta yang terus berkembang, terdapat kontribusi nyata dari masyarakat melalui pembayaran pajak daerah. Partisipasi aktif masyarakat sendiri jadi ketaatan hukum dan wujud kepedulian bersama terhadap masa depan Jakarta.

Setiap rupiah yang dibayarkan adalah investasi jangka panjang demi Jakarta yang lebih maju, lebih tangguh, dan lebih layak huni, baik untuk hari ini maupun untuk masa yang akan datang.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau