KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi meluncurkan aplikasi Lampung-In. Peluncuran aplikasi layanan publik digital ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Fahira (Mirza-Jihan).
Peluncuran aplikasi tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Lampung dalam mendorong transformasi digital layanan publik yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Lampung-In sendiri merupakan hasil kolaborasi Pemprov Lampung dan Tim Jakarta Smart City (JSC). Aplikasi ini mengadopsi sistem aplikasi JAKI milik Pemprov Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Aplikasi tersebut mengintegrasikan beragam layanan publik di lingkungan Pemprov Lampung ke dalam satu platform digital.
Salah satu fitur unggulannya adalah kanal pengaduan masyarakat. Melalui fitur ini, warga dapat melaporkan keluhan secara langsung dan real-time disertai dokumentasi dan informasi lokasi.
Selanjutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan akan menindaklanjuti, memverifikasi, serta melaporkan kembali aduan ke Inspektorat Provinsi sebagai bagian dari perbaikan layanan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Elvira Umihani menjelaskan, pengembangan Lampung-In telah melalui proses panjang.
Pengembangan aplikasi tersebut dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Lampung dan Pemprov DKI Jakarta pada 15 April 2025.
Selanjutnya, kerja sama dilakukan dengan penyusunan regulasi dan dua tahap uji coba pengguna atau user acceptance test (UAT) pada 29 April dan 16 Mei 2025. Aplikasi ini sudah bisa diakses publik melalui Google Play Store dan App Store sejak 19 Mei 2025.
Pemprov Lampung resmi meluncurkan aplikasi Lampung-In. “Setelah peluncuran, kami akan memasuki fase monitoring dan evaluasi menyeluruh. Pengembangan fitur baru akan dihentikan sementara untuk memastikan sistem yang ada benar-benar berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Elvira dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (16/6/2025).
Selain memfasilitasi pengaduan, Lampung-In juga menyatukan berbagai layanan daerah yang sebelumnya berjalan terpisah, seperti Si Gajah, Sigap Lampung, e-Samsat, Lampung Berita, dan Lampung Sehat.
Ke depan, cakupan aplikasi tersebut akan diperluas hingga ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Berbagai fitur layanan publik juga akan terus ditambah, mulai dari pemesanan ambulans, antrean layanan kesehatan, informasi pariwisata, hingga akses perpustakaan keliling.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, Lampung-In merupakan pintu masuk menuju kolaborasi yang lebih luas dalam digitalisasi layanan publik dan penguatan ekonomi rakyat.
“Aplikasi ini menempatkan masyarakat sebagai penggerak utama dalam pengawasan dan peningkatan layanan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, terbuka, dan responsif,” kata Gubernur Mirza.
Melalui Lampung-In, Pemprov Lampung berharap dapat membangun wajah baru pelayanan publik berbasis teknologi. Aplikasi ini dapat menjadi etalase digital pelayanan yang mendorong reformasi birokrasi dan membawa Lampung semakin dekat menuju visi besar Indonesia Emas.