Advertorial

Langkah Nyata 100 Hari Pemerintahan Mirza–Jihan, Pemprov Lampung Luncurkan Aplikasi Lampung-In

Kompas.com - 16/06/2025, 14:01 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi meluncurkan aplikasi Lampung-In. Peluncuran aplikasi layanan publik digital ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Fahira (Mirza-Jihan).

Peluncuran aplikasi tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Lampung dalam mendorong transformasi digital layanan publik yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Lampung-In sendiri merupakan hasil kolaborasi Pemprov Lampung dan Tim Jakarta Smart City (JSC). Aplikasi ini mengadopsi sistem aplikasi JAKI milik Pemprov Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Aplikasi tersebut mengintegrasikan beragam layanan publik di lingkungan Pemprov Lampung ke dalam satu platform digital.

Salah satu fitur unggulannya adalah kanal pengaduan masyarakat. Melalui fitur ini, warga dapat melaporkan keluhan secara langsung dan real-time disertai dokumentasi dan informasi lokasi.

Selanjutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan akan menindaklanjuti, memverifikasi, serta melaporkan kembali aduan ke Inspektorat Provinsi sebagai bagian dari perbaikan layanan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Elvira Umihani menjelaskan, pengembangan Lampung-In telah melalui proses panjang.

Pengembangan aplikasi tersebut dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Lampung dan Pemprov DKI Jakarta pada 15 April 2025.

Selanjutnya, kerja sama dilakukan dengan penyusunan regulasi dan dua tahap uji coba pengguna atau user acceptance test (UAT) pada 29 April dan 16 Mei 2025. Aplikasi ini sudah bisa diakses publik melalui Google Play Store dan App Store sejak 19 Mei 2025.

Pemprov Lampung resmi meluncurkan aplikasi Lampung-In. DOK. Pemprov Lampung Pemprov Lampung resmi meluncurkan aplikasi Lampung-In.

“Setelah peluncuran, kami akan memasuki fase monitoring dan evaluasi menyeluruh. Pengembangan fitur baru akan dihentikan sementara untuk memastikan sistem yang ada benar-benar berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Elvira dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (16/6/2025).

Selain memfasilitasi pengaduan, Lampung-In juga menyatukan berbagai layanan daerah yang sebelumnya berjalan terpisah, seperti Si Gajah, Sigap Lampung, e-Samsat, Lampung Berita, dan Lampung Sehat.

Ke depan, cakupan aplikasi tersebut akan diperluas hingga ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Berbagai fitur layanan publik juga akan terus ditambah, mulai dari pemesanan ambulans, antrean layanan kesehatan, informasi pariwisata, hingga akses perpustakaan keliling.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, Lampung-In merupakan pintu masuk menuju kolaborasi yang lebih luas dalam digitalisasi layanan publik dan penguatan ekonomi rakyat.

“Aplikasi ini menempatkan masyarakat sebagai penggerak utama dalam pengawasan dan peningkatan layanan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, terbuka, dan responsif,” kata Gubernur Mirza.

Melalui Lampung-In, Pemprov Lampung berharap dapat membangun wajah baru pelayanan publik berbasis teknologi. Aplikasi ini dapat menjadi etalase digital pelayanan yang mendorong reformasi birokrasi dan membawa Lampung semakin dekat menuju visi besar Indonesia Emas.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau