Advertorial

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Provinsi Lampung

Kompas.com - 20/06/2025, 22:41 WIB

KOMPAS.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr Marindo Kurniawan ST, MM, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/06/2025).

Pelantikan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Tak hanya itu, pelantikan Marindo juga merupakan hasil dari proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya yang tertuang dalam Pengumuman Nomor 11/PANSEL-JPTM/III/2025 tentang hasil akhir seleksi terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung Tahun 2025.

Marindo Kurniawan sendiri tercatat sebagai sekda termuda dalam sejarah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan usia 44 tahun 6 bulan saat dilantik.

Usai pelantikan, Mirza menyampaikan ucapan selamat dan menegaskan bahwa jabatan sekda bukanlah sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang sarat makna.

"Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen penting karena kami tidak hanya menunjuk pejabat, tetapi menitipkan amanah besar untuk mengawal perjalanan pembangunan Lampung ke depan," ujar Mirza dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Mirza menambahkan, posisi sekda merupakan tangga pengabdian tertinggi yang menuntut kerja keras, keputusan bijak, serta kepemimpinan yang dapat dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

"Jabatan sekda bukan tentang gelar atau posisi tertinggi di birokrasi, melainkan dampak nyata dari kepemimpinan. Sekda adalah nakhoda di ruang kendali pemerintahan yang harus mampu membaca arah, menjaga stabilitas, dan memastikan semua kru bekerja dalam semangat melayani masyarakat," kata Mirza.

Pada kesempatan tersebut, Mirza juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung untuk memperkuat semangat melayani dengan penuh integritas, dedikasi, dan inovasi.

"Kita butuh pemimpin yang tidak hanya memberi instruksi, tapi juga menjadi teladan dalam etika kerja, loyalitas, dan semangat melayani. Sekda adalah ‘leher’ birokrasi. Kalau leher lemah, kepala bisa oleng," ucapnya.

Mirza menekankan bahwa birokrasi saat ini harus mampu hadir sebagai solusi, bukan hanya administrasi.

Dengan jumlah masyarakat Lampung yang mencapai 9,4 juta jiwa, Mirza menginginkan perubahan cepat dan cara kerja yang adaptif, profesional, serta berorientasi pada hasil.

"Hal ini tidak bisa dikerjakan dengan biasa-biasa saja. Sekda harus mampu menunjukkan bahwa birokrasi bisa gesit, lincah, dan menjadi solusi," tambah Gubernur Lampung.

Pada momentum tersebut, Mirza juga melakukan serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung.

Mirza turut menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Ketua DWP yang baru dan berharap organisasi ini dapat terus menjalankan peran strategisnya dalam mendukung program pemerintah, meningkatkan kualitas keluarga ASN, serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.

Profil Sekda Marindo

Sebelum mengisi posisi Sekda Provinsi Lampung, Marindo menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung dan Penjabat Bupati Pringsewu periode 2024–2025.

Karier Marindo di pemerintahan dimulai sejak 2003 sebagai pegawai negeri sipil (PNS) golongan II/a.

Dengan ketekunan dan dedikasi tinggi, ia menapaki berbagai jenjang jabatan. Berikut adalah detail kariernya.

  1. Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan di Dinas Pendapatan Daerah Tulang Bawang (2008).
  2. Kepala Bidang Pengadaan dan Anggaran di BPKAD Tulang Bawang (2011–2012).
  3. Kepala Bagian Anggaran di Biro Keuangan Setda Provinsi Lampung (2014).
  4. Kepala Bidang Anggaran di Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung (2017).
  5. Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung (2020–2021).
  6. Kepala BPKAD Provinsi Lampung (2021–2024).
  7. Penjabat Bupati Pringsewu (2024–2025).

Selain prestasi di bidang pemerintahan, Marindo juga memperoleh sejumlah penghargaan bergengsi sebagai berikut.

  1. Lencana Bakti Inovasi Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (2024).
  2. Satyalancana Karyasatya X dan XX Tahun dari Presiden Republik Indonesia (2014 dan 2024).
  3. Satya Lencana Adhitya Karya Mahatva Yodha Utama dari Karang Taruna Provinsi Lampung.
  4. Lencana Pancawarsa III dari Pramuka Lampung (2023).
  5. Lulusan Terbaik Tingkat Fakultas dan Universitas dari Universitas Lampung pada jenjang Doktor (2024).

Dengan latar belakang dan rekam jejak yang kuat di bidang pemerintahan, Marindo diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai Sekda Provinsi Lampung dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga diharapkan menjadi penggerak utama dalam mentransformasikan birokrasi di Provinsi Lampung.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau