KOMPAS.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr Marindo Kurniawan ST, MM, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/06/2025).
Pelantikan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Tak hanya itu, pelantikan Marindo juga merupakan hasil dari proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya yang tertuang dalam Pengumuman Nomor 11/PANSEL-JPTM/III/2025 tentang hasil akhir seleksi terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung Tahun 2025.
Marindo Kurniawan sendiri tercatat sebagai sekda termuda dalam sejarah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan usia 44 tahun 6 bulan saat dilantik.
Usai pelantikan, Mirza menyampaikan ucapan selamat dan menegaskan bahwa jabatan sekda bukanlah sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang sarat makna.
"Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen penting karena kami tidak hanya menunjuk pejabat, tetapi menitipkan amanah besar untuk mengawal perjalanan pembangunan Lampung ke depan," ujar Mirza dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.
Mirza menambahkan, posisi sekda merupakan tangga pengabdian tertinggi yang menuntut kerja keras, keputusan bijak, serta kepemimpinan yang dapat dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
"Jabatan sekda bukan tentang gelar atau posisi tertinggi di birokrasi, melainkan dampak nyata dari kepemimpinan. Sekda adalah nakhoda di ruang kendali pemerintahan yang harus mampu membaca arah, menjaga stabilitas, dan memastikan semua kru bekerja dalam semangat melayani masyarakat," kata Mirza.
Pada kesempatan tersebut, Mirza juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung untuk memperkuat semangat melayani dengan penuh integritas, dedikasi, dan inovasi.
"Kita butuh pemimpin yang tidak hanya memberi instruksi, tapi juga menjadi teladan dalam etika kerja, loyalitas, dan semangat melayani. Sekda adalah ‘leher’ birokrasi. Kalau leher lemah, kepala bisa oleng," ucapnya.
Mirza menekankan bahwa birokrasi saat ini harus mampu hadir sebagai solusi, bukan hanya administrasi.
Dengan jumlah masyarakat Lampung yang mencapai 9,4 juta jiwa, Mirza menginginkan perubahan cepat dan cara kerja yang adaptif, profesional, serta berorientasi pada hasil.
"Hal ini tidak bisa dikerjakan dengan biasa-biasa saja. Sekda harus mampu menunjukkan bahwa birokrasi bisa gesit, lincah, dan menjadi solusi," tambah Gubernur Lampung.
Pada momentum tersebut, Mirza juga melakukan serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung.
Mirza turut menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Ketua DWP yang baru dan berharap organisasi ini dapat terus menjalankan peran strategisnya dalam mendukung program pemerintah, meningkatkan kualitas keluarga ASN, serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
Profil Sekda Marindo
Sebelum mengisi posisi Sekda Provinsi Lampung, Marindo menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung dan Penjabat Bupati Pringsewu periode 2024–2025.
Karier Marindo di pemerintahan dimulai sejak 2003 sebagai pegawai negeri sipil (PNS) golongan II/a.
Dengan ketekunan dan dedikasi tinggi, ia menapaki berbagai jenjang jabatan. Berikut adalah detail kariernya.
Selain prestasi di bidang pemerintahan, Marindo juga memperoleh sejumlah penghargaan bergengsi sebagai berikut.
Dengan latar belakang dan rekam jejak yang kuat di bidang pemerintahan, Marindo diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai Sekda Provinsi Lampung dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga diharapkan menjadi penggerak utama dalam mentransformasikan birokrasi di Provinsi Lampung.