KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan akses gratis kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan area pelataran minimarket sebagai lokasi berjualan.
Wali Kota (Walkot) Surabaya Eri Cahyadi menginisiasi kebijakan tersebut sebagai salah satu langkah konkret dalam mendukung pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan di Surabaya.
Lewat kebijakan tersebut, stan di area parkir minimarket kini dapat digunakan oleh UMKM tanpa dikenakan biaya sewa. Hal ini sejalan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 116 Tahun 2023 yang mewajibkan toko modern berkontribusi dalam pengurangan kemiskinan.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah menilai kebijakan tersebut sangat positif. Namun, pihaknya mengingatkan pentingnya pelaksanaan yang terukur dan tepat sasaran.
“Kebijakan ini harus dirancang dengan baik. Aturannya harus jelas, tepat sasaran, dan tata kelola transparan,” ujar Laila dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut, politsi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan perlunya pelibatan seluruh pihak, mulai dari RT/RW, kelurahan, hingga pengelola minimarket. Tujuannya, agar program berjalan lancar.
Ia juga mengusulkan penggunaan aplikasi digital untuk mempermudah pendataan dan seleksi UMKM yang akan menempati stan agar proses selesi berlangsung secara terbuka.
Ia mengingatkan agar prioritas tetap diberikan kepada UMKM lokal yang sudah terverifikasi sebagai warga Surabaya.
“Kami harus memastikan bukan pedagang dari luar kota yang justru mengambil alih,” kata Laila.
Pihaknya juga mendorong adanya aturan teknis yang jelas mengenai jumlah UMKM yang boleh berjualan di satu Lokasi.
Hal itu termasuk kemungkinan penetapan Perwali atau SK Wali Kota untuk memperkuat kebijakan ini.
Selain itu, menurut dia, penting menjaga keharmonisan antara UMKM dan pengelola minimarket.
“Keduanya harus saling memahami dan tidak saling merugikan. Harus ada formula yang saling menguntungkan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah ini sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam membangun ekonomi warga secara berkeadilan.
“Warga lokal harus benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan minimarket. Ini langkah nyata Pemkot Surabaya dalam membuka peluang usaha dan mengurangi kemiskinan,” kata Laila.