KOMPAS.com - Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto meresmikan pengoperasian 30 autogate di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (24/6/2025).
Peresmian tersebut sekaligus menjadikan Bandara Kualanamu yang berlokasi di Medan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) kelima di Indonesia yang mengimplementasikan perangkat autogate.
Sebelumnya, autogate telah dioperasikan di TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, Pelabuhan Internasional Harbour Bay di Batam, serta Bandara Internasional Juanda di Surabaya.
Agus mengatakan, upaya tersebut merupakan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal serta meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan proses Imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu Medan.
“Autogate sangat membantu proses pemeriksaan imigrasi sehingga lebih efektif dan efisien, hanya butuh 10-15 detik per per orang,” ujar Agus dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa.
Agus melanjutkan, meskipun prosesnya sangat cepat, pemeriksaan dengan autogate ini tetap aman karena sudah menggunakan teknologi termutakhir yang terintegrasi dengan sistem cekal bahkan Interpol.
“Tak hanya warga negara Indonesia (WNI), autogate juga dapat digunakan oleh orang asing yang memiliki paspor elektronik dan eVisa Indonesia,” jelas Agus.
Pasang 30 autogate
Untuk diketahui, dari total 30 autogate yang dipasang, sebanyak 20 unit ditempatkan di kedatangan internasional dan 10 unit lagi ditempatkan di keberangkatan internasional.
Pengoperasian autogate Bandara Kualanamu dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Dari total 30 autogate yang dipasang, sebanyak 20 unit ditempatkan di kedatangan internasional dan 10 unit lagi ditempatkan di keberangkatan internasional. Pengoperasian autogate Bandara Kualanamu dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Adapun rerata-rata angka perlintasan keberangkatan dan kedatangan di Bandara Kualanamu mencapai sekitar 6.700 perlintasan per hari atau 194.000 perlintasan per bulan.
Sementara itu, jumlah penerbangan di Bandara Kualanamu dalam periode Januari hingga Mei 2025 mencapai 6.750 penerbangan. Dengan demikian, rata-rata penerbangan setiap bulan mencapai 1.350 atau sekitar 45 penerbangan per hari.
Saat ini, Bandara Kualanamu melayani penerbangan internasional ke Malaysia, Singapura, Thailand serta Arab Saudi pada musim haji.
Agus menambahkan, posisi Kota Medan dengan letak geografis yang berdekatan dengan Selat Malaka menjadi lokasi yang sesuai untuk perluasan pengoperasian autogate.
Kota Medan juga merupakan pusat berbagai kegiatan, baik perekonomian, pemerintahan, dan perdagangan untuk wilayah Sumatera Utara bahkan di Pulau Sumatera.
“Dengan menggabungkan kecepatan, kenyamanan, dan keamanan, sistem ini diharapkan bisa meningkatkan kepuasan penumpang terhadap layanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan dalam perlintasan orang,” kata Agus.
PMI Lounge
Pada kesempatan tersebut, Agus juga meresmikan pekerja migran Indonesia PMI Lounge. Ruang tunggu khusus untuk para pekerja migran yang akan berangkat bekerja ke luar negeri.
Gubernur Sumatera Utara M Bobby Afif Nasution mengapresiasi program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Terutama, dalam rangka meningkatkan layanan keimigrasian terhadap masyarakat.
“Ini merupakan pelayanan yang sangat luar biasa kepada masyarakat yang akan menggunakan fasilitas (autogate) Bandara Kualanamu. Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas program yang sangat luar biasa, program ini tentunya juga akan menunjang fasilitas bandara kualanamu,” ujar Bobby.