Advertorial

Pemprov Kaltim Salurkan Gratispol dan Jospol kepada Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

Kompas.com - 26/06/2025, 14:09 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyalurkan program bantuan sosial Gratis Perjalanan Religi (Gratispol) dan Jaring Pengaman Sosial untuk Pendidikan (Jospol) kepada puluhan ribu penerima manfaat.

Bantuan disalurkan secara simbolis di Plenary Hall Kompleks GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Kaltim, Rabu (25/6/2025).

Program Gratispol menyasar penjaga rumah ibadah, seperti marbot masjid serta penjaga gereja, vihara, pura, dan kelenteng. Sementara, Jospol diberikan dalam bentuk insentif kepada guru di berbagai jenjang pendidikan.

Mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang masih dalam masa pemulihan setelah menunaikan ibadah haji, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyampaikan bahwa program ini merupakan komitmen Pemprov dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini adalah momen penting. Kami tidak hanya hadir sebagai pimpinan daerah, tetapi sebagai perwakilan rakyat yang pernah menjanjikan program Gratispol. Alhamdulillah, hari ini janji itu mulai kami tunaikan,” kata Seno dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (26/6/2025).

Sebanyak 3.187 orang menerima manfaat Gratispol. Rinciannya adalah 2.597 marbot masjid, 389 penjaga gereja Kristen, 144 penjaga gereja Katolik, 22 penjaga vihara, 19 penjaga pura, dan 16 penjaga kelenteng Konghucu.

“Mereka adalah penjaga nilai-nilai moral di masyarakat. Melalui program ini, pemerintah ingin menunjukkan bahwa pengabdian mereka diakui dan dihargai,” ujar Seno.

Untuk program Jospol, Pemprov Kaltim menyerahkan buku rekening insentif kepada 31.545 guru dari jenjang pendidikan anak usia dini (paud) hingga pendidikan berbasis keagamaan, seperti raudhatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan pondok pesantren.

“Kami menyadari bahwa masa depan ada di tangan para guru. Karena itu, para pendidik yang mengabdi dengan tulus perlu mendapat dukungan nyata dari pemerintah,” lanjut Seno.

Selain penyaluran bantuan, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim, bupati/wali kota se-Kaltim, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agara (Kemenag) Kaltim, dan Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Penandatanganan kerja sama teknis juga dilakukan antara Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kaltim, dinas pendidikan, dan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota.

Langkah tersebut menjadi bagian dari kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Adapun acara itu turut dihadiri Rudy Mas’ud, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kaltim Syarifah Suraidah Harum, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), serta bupati dan wali kota se-Kalimantan Timur.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau