Advertorial

BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Tertinggi di Ajang SPEx2 2025

Kompas.com - 27/06/2025, 18:54 WIB

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menyabet prestasi gemilang pada ajang The 10th Annual Strategy into Performance Execution Excellence (SPEx2) Award 2025 sebagai The Best Execution Winner in Social Security Sector, Kamis (26/6/2025).

Ajang penghargaan tahun itu mengusung tema “Business Model Innovation in Uncertain Times” yang menyoroti pentingnya inovasi model bisnis dan ketangguhan dalam pelaksanaan strategi organisasi di era transformasi.

Penghargaan tersebut diberikan oleh GML Performance Consulting bekerja sama dengan Kontan Business and Investment Media kepada institusi atau perusahaan yang berhasil mengeksekusi strategi secara unggul, konsisten, dan berdampak luas, khususnya dalam menghadapi tantangan masa kini.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan bahwa penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh Duta BPJS Kesehatan dalam mengawal transformasi mutu layanan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa capaian BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan program JKN telah mencakup lebih dari 279 juta jiwa atau hampir seluruh penduduk Indonesia. Hal ini menjadikannya salah satu skema jaminan kesehatan nasional terbesar di dunia.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dalam ekosistem JKN yang telah menyukseskan penyelenggaraan program JKN selama lebih dari satu dekade ini. Melalui transformasi mutu layanan, berbagai terobosan dilakukan agar peserta JKN merasakan layanan yang semakin mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi,” ujar Ghufron dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (27/6/2025).

Ia mengatakan bahwa jerih payah tersebut berbuah manis. Hal ini terlihat dari peningkatan indeks kepuasan peserta terhadap layanan JKN yang menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun.

Capaian itu juga menandakan bahwa peserta JKN merasakan manfaat nyata dan kemudahan dalam mengakses layanan.

Menurut Ghufron, penghargaan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak serta beragam inovasi yang telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN.

“Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta kini bisa mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor cabang, mulai dari cek kepesertaan, pindah FKTP terdaftar, hingga konsultasi kesehatan secara online," papar Ghufron.

Tak hanya itu, lanjutnya, peserta juga dapat mengambil nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan

Dia menambahkan, kini pelayanan administrasi juga semakin mudah melalui layanan non-tatap muka, seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang dapat diakses melalui nomor 0811 8 165 165.

Selain itu, terdapat kanal pengaduan dan informasi selama 24 jam melalui Care Center 165 serta layanan BPJS Keliling yang menjangkau daerah-daerah dengan akses terbatas.

Ghufron menyampaikan bahwa peserta JKN kini cukup menunjukkan NIK atau KK untuk mendapatkan pelayanan. Inovasi i-Care JKN juga memungkinkan dokter dan peserta untuk mengetahui riwayat kunjungan serta obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan.

Dengan inovasi itu, lanjutnya, dokter diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.

“BPJS Kesehatan secara konsisten berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan, inovasi, dan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Indonesia yang semakin sehat menuju Indonesia Emas 2045," tutup Ghufron.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau