Kabar pos

Pos Indonesia dan Taspen Luncurkan Layanan Pengambilan Dana Pensiun di Kantorpos

Kompas.com - 02/07/2025, 15:00 WIB

KOMPAS.com - PT Pos Indonesia (Persero) bersama PT Taspen (Persero) resmi meluncurkan layanan pengambilan dana pensiun di Kantorpos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Peluncuran tersebut menandai dimulainya skema baru pembayaran dana pensiun Taspen. Sebelumnya, dana pensiun disalurkan langsung ke rekening bank masing-masing penerima.

Melalui skema baru, pencairan dana pensiun dilakukan secara langsung di Kantorpos terdekat setiap bulannya.

Sebanyak 142.000 penerima pensiun Taspen di seluruh Indonesia akan menerima dana pensiun melalui jaringan Kantorpos mulai Selasa. Sistem baru ini akan menjangkau penerima pensiun secara nasional.

Peluncuran tersebut merupakan perluasan kerja sama antara kedua belah pihak. Sebelumnya, PT Pos Indonesia telah menyalurkan dana pensiun kepada 500.000 penerima dari Taspen dan Asabri setiap bulan.

"Ini merupakan kepercayaan besar dari PT Taspen kepada kami (PT Pos Indonesia). Hari ini kami pastikan seluruh sistem pembayaran di Kantorpos berjalan lancar, mulai dari antrean, pelayanan, hingga layanan loket," ujar Direktur Bisnis Jasa Keuangan PosIND Haris dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Perubahan skema pencairan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan aset negara sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional sesuai amanat undang-undang.

Untuk mendukung kelancaran layanan, kerja sama tersebut juga dilengkapi peningkatan infrastruktur dan mutu pelayanan di seluruh jaringan Kantorpos.

Lebih lanjut, Haris memastikan Kantorpos menyediakan berbagai kemudahan, termasuk layanan antar ke rumah bagi pensiunan yang memiliki keterbatasan fisik atau kesehatan. Selain itu, tersedia pula opsi pencairan secara digital melalui aplikasi Pospay.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PosIND Haris. DOK. Pos Indonesia Direktur Bisnis Jasa Keuangan PosIND Haris.

Pospay bisa digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk transfer antarbank dan pembayaran melalui QRIS.

“Jadi, pensiunan yang terbiasa menerima dana di rekening bank tetap bisa melanjutkan transaksi secara digital,” tuturnya.

Terkait prosedur, Haris menyatakan bahwa pensiunan tidak perlu membawa dokumen tambahan saat pencairan. Pasalnya, PT Taspen telah mengirimkan pemberitahuan resmi sebelumnya.

“Jika masih ada yang belum mendapatkan informasi, kami sudah menyiapkan tim bantuan di kantor Taspen untuk mendampingi,” kata Haris.

Kantorpos Jakarta Centrum melayani pencairan hingga pukul 20.00 WIB. Hal ini untuk mengakomodasi tingginya jumlah penerima yang hadir di hari pertama pencairan. 

"Pencairan bisa dilakukan sepanjang bulan, tapi awal bulan biasanya ramai," ujarnya.

Peluncuran tersebut turut dihadiri Direktur Operasional PT Taspen (Persero) Tribuna Phitera Djaja serta pensiunan dari berbagai instansi, termasuk dari lingkungan Pos Indonesia. Kantorpos Jakarta Centrum melayani tiga kelompok sekaligus, yaitu pensiunan Taspen, Asabri, dan pensiunan internal Pos.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau