Advertorial

Aplikasi Lampung-In Jadi Gerbang Utama Layanan Digital Pemprov Lampung

Kompas.com - 04/07/2025, 15:37 WIB

KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik melalui digitalisasi. Salah satu bentuk konkret dari upaya ini adalah peluncuran aplikasi Lampung-In pada Minggu (15/6/2025).

Pembahasan terkait implementasi dan pengembangan aplikasi Lampung-In dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Bandar Lampung, Kamis (3/7/2024).

Lampung-In merupakan langkah konkret dalam mewujudkan transformasi layanan publik berbasis digital yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Aplikasi ini dikembangkan melalui kerja sama dengan Tim Jakarta Smart City (JSC) dan mengadopsi sistem dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. Lampung-In dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik di Provinsi Lampung.

Rapat tersebut juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk menjadikan Lampung-In sebagai gerbang utama bagi seluruh layanan digital pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Lampung dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Marindo mengatakan, Lampung-In awalnya dirancang sebagai platform pelaporan masyarakat. Diubah jadi superapp pelayanan publik, aplikasi ini diharapkan dapat berkembang menjadi sistem terintegrasi yang mewadahi seluruh produk digitalisasi dan aplikasi di Provinsi Lampung.

"Kami berharap, Lampung-In menjadi media utama bagi masyarakat Lampung untuk mengakses berbagai layanan," ujar Marindo.

Sekdaprov melanjutkan, sosialisasi Lampung-In tidak hanya terbatas pada media sosial, tetapi juga melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.

Lampung-In, kata Marindo, harus meresap ke dalam aparatur sipil negara (ASN), memenuhi semua kebutuhan ASN. Bahkan, jika memungkinkan, semua kegiatan OPD dan Pemprov Lampung dapat diakses melalui Lampung-In.

“Mari jadikan Lampung-In super aplikasi heroik yang benar-benar membantu masyarakat dan mendorong pemanfaatan yang lebih sering," ucapnya.

Sekdaprov juga berharap, dalam pengembangannya, seluruh aplikasi atau sistem digitalisasi OPD dapat digabungkan ke dalam aplikasi Lampung-In.

Progres dan manfaat Lampung-In

Dalam rapat tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Vika Vitri Indra menyampaikan progres terkini pasca-peluncuran Lampung-In.

Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah diunduh oleh sekitar 10.000 pengguna dengan lebih dari 5.000 pendaftar.

Dari total 145 laporan pengaduan, Vika merinci, 77 laporan telah diproses, 40 laporan telah selesai ditangani, dan 28 laporan tidak dapat diproses karena di luar ranah kewenangan Pemprov Lampung.

Waktu tercepat penanganan laporan adalah 1x24 jam, sementara yang terlama berkisar 30-60 hari kerja.

Sebagai upaya mempercepat penanganan laporan, UPTD Pusdatin Bappeda berencana mengundang seluruh inspektorat kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Pertemuan itu bertujuan untuk membahas pembagian tugas dan kewenangan dalam penanganan laporan melalui Lampung-In, sehingga laporan dapat ditangani secara langsung oleh inspektorat di ranah masing-masing.

"Sudah banyak masyarakat membayar pajak melalui aplikasi Lampung-In. Ini menunjukkan bahwa aplikasi ini mulai diterima dan memberikan manfaat nyata," tutur Vika.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menambahkan bahwa Lampung-In berpotensi menjadi "maskot" bagi berbagai tugas dan fungsi Komdigi.

Ia berharap, sebagai superapp, Lampung-In dapat menjalin kolaborasi dengan instansi vertikal, tetapi tetap tunduk pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diubah menjadi Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBD).

Dampak positif pengembangan aplikasi

Pengembangan Lampung-In ini diharapkan membawa dampak positif yang signifikan. Pertama, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dengan mudah, mengurangi birokrasi, dan mempersingkat waktu tunggu.

Kedua, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui sistem pelaporan terintegrasi yang memungkinkan pemantauan respons OPD. Ketiga, peningkatan partisipasi masyarakat karena kemudahan akses akan mendorong mereka untuk aktif memberikan masukan dan pengaduan.

Keempat, integrasi data dan informasi melalui penggabungan berbagai aplikasi OPD, yang akan mempermudah pengambilan keputusan berbasis data.

Hasil akhir yang diharapkan oleh Pemprov Lampung adalah pewujudan Lampung-In sebagai superaplikasi heroik yang menjadi gerbang utama bagi seluruh layanan digital Pemprov Lampung serta menciptakan ekosistem digital yang komprehensif.

Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara menyeluruh berkat efisiensi dan transparansi.

Selain itu, Lampung-In juga diharapkan dapat meningkatkan Indeks SPBE Provinsi Lampung yang sejalan dengan program pemerintah pusat serta meningkatkan adopsi teknologi oleh ASN dan masyarakat karena sosialisasi dan kemudahan penggunaan.

Implementasi dan pengembangan aplikasi Lampung-In merupakan langkah strategis dalam memantapkan Lampung-In sebagai tulang punggung digitalisasi pemerintah daerah. Ini sekaligus menjadikan Lampung sebagai provinsi yang terdepan dalam inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau