KOMPAS.com – Pemerintah melalui kerja sama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di berbagai provinsi kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk 2025.
Program tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban tahunan mereka.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor umumnya mencakup penghapusan denda keterlambatan pajak dan diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II).
Meski kebijakan itu diinisiasi oleh masing-masing pemerintah daerah, antusiasme masyarakat selalu tinggi.
Guna mendukung kelancaran sosialisasi program tersebut, GoPay hadir sebagai mitra digital yang mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi pemutihan pajak kendaraan.
Melalui aplikasi GoPay, pengguna kini bisa melihat syarat, ketentuan, serta lokasi pelayanan pemutihan secara praktis dan tepercaya.
Fitur informasi itu tersedia di menu Program Pemerintah yang dapat diakses langsung dari halaman utama aplikasi GoPay.
Sejak diluncurkan pada Maret 2025, menu tersebut menjadi bagian dari inisiatif GoPay dalam mendukung pemerintah memperluas akses informasi publik yang lebih mudah, praktis, dan tepercaya, serta mendorong literasi digital di tengah masyarakat.
Dalam menu Program Pemerintah, masyarakat bisa menemukan berbagai informasi penting terkait program pemutihan pajak kendaraan di antaranya daftar provinsi yang menyelenggarakan program pemutihan, jadwal pelaksanaan dan masa berlaku insentif di tiap daerah, serta jenis insentif yang diberikan, seperti penghapusan denda atau potongan BBNKB II.
Menu tersebut juga menyediakan panduan langkah demi langkah untuk membayar pajak kendaraan secara digital, termasuk melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan GoPay.
Dengan informasi yang terintegrasi dan mudah diakses, masyarakat kini tidak perlu mencari informasi dari berbagai sumber atau mendatangi kantor Samsat hanya untuk bertanya. Semua informasi telah dirangkum secara ringkas dan jelas di aplikasi GoPay.
Lebih dari sekadar informasi, GoPay juga menghadirkan kemudahan dalam proses pembayaran pajak kendaraan.
Pengguna bisa langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya secara digital dengan mengikuti petunjuk yang tersedia di aplikasi tanpa antre panjang. Pembayaran bisa dilakukan langsung menggunakan saldo GoPay yang terhubung dengan layanan SIGNAL.
Untuk diketahui, fitur tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan GoPay terhadap program-program pemerintah daerah, terutama dalam memperluas jangkauan informasi publik yang relevan bagi masyarakat. GoPay ingin mempermudah warga dalam mendapatkan informasi sekaligus menyelesaikan kewajiban pajak secara digital.
Fitur tersebut terbuka untuk seluruh pengguna aplikasi GoPay dan akan terus dikembangkan dengan menghadirkan informasi program-program publik lainnya yang bermanfaat.
Aplikasi GoPay sendiri dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan App Store. Dengan sekali unduh, pengguna bisa mengakses berbagai layanan mulai dari transaksi keuangan, pembayaran tagihan, hingga informasi kebijakan publik.