Advertorial

Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung Lampaui Nasional, Sekdaprov Ikuti Arahan Mendagri dan Bappenas

Kompas.com - 08/07/2025, 13:45 WIB

KOMPAS.com – Provinsi Lampung mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,47 persen secara tahunan pada kuartal I 2025 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Angka tersebut melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 4,87 persen. Secara nasional, Provinsi Lampung berada di peringkat ke-9 dari 38 provinsi dan menjadi yang tertinggi di Sumatera.

Untuk lebih mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi di daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di ruang Command Center Lt. 2, Bandar Lampung, Senin (7/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pada rapat tersebut, Mendagri menyampaikan tiga hal penting, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan percepatan pembangunan tiga juta rumah. 

Mendagri memaparkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 4,87 persen pada kuartal I 2025. Angka ini menjadikan Indonesia berada pada posisi 45 dari 185 negara di dunia.

Jika dibandingkan negara maju dalam G20, posisi Indonesia berada di urutan ke-4. Di level Asia Tenggara, Indonesia juga unggul di atas Singapura, Malaysia, dan beberapa negara tetangga lain.

"Kami bangga, pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh 4,87 persen di tengah situasi geopolitik," tutur Mendagri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (8/7/2025).

Tito melanjutkan, negara dengan pertumbuhan ekonomi yang baik biasanya akan diikuti dengan kemajuan di sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan penurunan angka kemiskinan.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi daerah, mulai dari tingkat kota/kabupaten hingga provinsi.

9 langkah konkret

Pada kesempatan sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rahmat Pambudi memaparkan sembilan langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pertama, mendorong konsumsi rumah tangga melalui pengendalian harga bahan pokok dan perluasan lapangan kerja.

Kedua, mengakselerasi belanja pemerintah lewat percepatan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan pembangunan infrastruktur daerah.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di ruang Command Center Lt. 2, Bandar Lampung, Senin (7/7/2025). Dok. Diskominfotik Prov Lampung Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di ruang Command Center Lt. 2, Bandar Lampung, Senin (7/7/2025).

Ketiga, meningkatkan investasi dengan mempercepat realisasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Upaya ini dilakukan dengan mendorong produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sesuai potensi lokal dan mempermudah perizinan usaha.

Keempat, menjaga neraca perdagangan melalui pencegahan ekspor dan impor ilegal.

Selaras dengan arahan tersebut, Kepala BPS Amalia A Widyasanti menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung program percepatan ekonomi daerah dengan mencatat semua aktivitas ekonomi di daerah.

Upaya tersebut dilakukan agar daerah mendapatkan gambaran ekonomi yang sebenarnya.

Sembilan langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi, lanjutnya, perlu diterjemahkan sesuai dengan karakteristik ekonomi daerah masing-masing melalui dukungan pemerintah daerah.

“BPS siap mendukung Kemendagri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan pemerintah daerah dengan menyediakan data yang berkualitas untuk percepatan pertumbuhan ekonomi,” tutur Amalia. 

Sebagai penutup rapat, Direktur Jenderal Perumahan Pedesaan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Imran menyampaikan laporan terkini mengenai progres percepatan pembangunan tiga juta rumah di seluruh Indonesia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau