Advertorial

Luncurkan E-TRAPT 2025, Bapenda DKI Jakarta Perkuat Pengawasan Pajak Daerah secara Digital

Kompas.com - 09/07/2025, 08:00 WIB

KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan sistem digital Electronic Transaction Perporation Agent atau E-TRAPT.

Inovasi itu dihadirkan sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan daerah untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi pengawasan pajak.

Implementasi E-TRAPT sendiri merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 98 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha secara Elektronik.

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan bahwa E-TRAPT dirancang untuk membaca serta merekam data transaksi usaha secara otomatis dan real-time. Sistem ini menggantikan metode sebelumnya yang mengandalkan perangkat keras, seperti tapping box.

“Dengan sistem ini, proses konsolidasi dan pelaporan transaksi usaha akan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien,” ujar Lusiana lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/7/2025).

Berbeda dengan sistem sebelumnya, E-TRAPT merupakan perangkat lunak (agent software) yang diinstal langsung di sistem kasir (point of sales) milik wajib pajak.

Tanpa alat tambahan, data transaksi akan langsung terkirim ke server Bapenda DKI Jakarta untuk kepentingan pengawasan dan evaluasi kewajiban perpajakan.

Pemasangan E-TRAPT dilakukan oleh tim implementor resmi yang ditunjuk oleh Bapenda DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi Unit Pelaksana Pelayanan Pajak Daerah (UP3D) dan Suku Badan.

Namun, wajib pajak juga diberi opsi untuk mengajukan permohonan pemasangan secara mandiri melalui Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) atau langsung ke kantor Bapenda.

Kemudian, tim Implementor akan melakukan survei lokasi, instalasi perangkat lunak, konfigurasi sistem, dan pemantauan berkala di tempat usaha wajib pajak. Tim ini juga akan memastikan bahwa data yang dikirimkan sesuai standar keamanan dan integritas informasi.

Peluncuran E-TRAPT menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun sistem perpajakan yang modern, efisien, dan akuntabel.

Bapenda berharap, para pelaku usaha dan wajib pajak turut mendukung langkah transformasi digital ini. Sistem ini juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak secara digital dan berkelanjutan.

“Partisipasi aktif dari wajib pajak akan menjadi fondasi penting bagi pewujudan tata kelola perpajakan daerah yang transparan dan berdaya saing,” ujar Lusiana.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai E-TRAPT dan pemasangannya, masyarakat dapat mengakses laman resmi Bapenda DKI Jakarta atau menghubungi layanan informasi perpajakan daerah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau