KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong masyarakat mengonsumsi telur secara rutin guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta mempercepat penurunan angka stunting atau tengkes.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 tentang Gerakan Konsumsi Telur dalam Rangka Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan atas nama Gubernur Lampung ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, pimpinan lembaga vertikal, instansi pemerintah dan swasta, serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung.
Kebijakan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009, UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Provinsi Lampung.
Adapun surat edaran tersebut berisi penjelasan bahwa telur konsumsi yang merupakan salah satu produk unggulan lokal Lampung memiliki kandungan gizi tinggi. Kandungan ini dibutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat.
Konsumsi telur secara rutin berkontribusi besar terhadap tumbuh kembang anak, peningkatan daya tahan tubuh, serta pencegahan stunting.
Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Lampung turut mengimbau, setiap kegiatan rapat atau pertemuan di lingkungan pemerintahan, lembaga, ataupun swasta dapat menyajikan pangan atau kudapan berbasis telur konsumsi sebagai bagian dari gerakan masyarakat hidup sehat.
Selain itu, Pemprov juga menggaungkan gerakan makan dua butir telur setiap hari dalam berbagai kegiatan masyarakat. Konsumsi dua butir telur tiap hari merupakan langkah konkret pemenuhan gizi harian yang terjangkau dan efektif.
Pemprov Lampung mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan gerakan konsumsi telur ini secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan begitu, masyarakat Lampung yang sehat, cerdas, dan bebas stunting dapat terwujud.