Advertorial

Dukung Dunia Akademik, Bapenda DKI Luncurkan Fitur Riset Mahasiswa Online

Kompas.com - 17/07/2025, 16:58 WIB

KOMPAS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menghadirkan layanan digital terbaru bertajuk Fitur Layanan Riset Mahasiswa. 

Inovasi tersebut memungkinkan mahasiswa mengajukan permohonan data atau informasi terkait pajak dan pendapatan daerah secara daring, tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda DKI Jakarta.

Fitur tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 tentang Fitur Layanan Riset Secara Online di situs resmi Bapenda DKI Jakarta. Inisiatif ini menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI terhadap riset akademik berbasis data dan teknologi.

Dorong riset berbasis data terbuka

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, fitur tersebut dapat memperluas akses informasi bagi kalangan akademik yang ingin mendalami isu-isu strategis terkait pendapatan daerah.

“Kami percaya bahwa riset yang baik membutuhkan akses data yang mudah, cepat, dan akurat. Inisiatif ini diharapkan mampu mendukung kontribusi kalangan akademik terhadap pembangunan berbasis data di Jakarta,” ujar Lusiana dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (17/7/2025).

Pihaknya pun mengajak mahasiswa untuk memanfaatkan layanan tersebut secara optimal. 

“(Dengan layanan tersebut), mahasiswa atau akademisi dapat menghasilkan riset berkualitas dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan serta partisipatif,” kata Lusiana.

Cara pengajuan

Sebagai informasi, layanan tersebut tersedia di laman https://bapenda.jakarta.go.id/layananriset. 

Di laman itu, mahasiswa ataupun akademisi dapat mengajukan permintaan data dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen pendukung secara mandiri.

Untuk mempermudah pengguna dalam memanfaatkan layanan tersebut, Bapenda DKI Jakarta menyediakan alur pengajuan sederhana yang dapat diakses kapan saja secara daring. 

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.

1. Akses laman kayanan
Kunjungi https://bapenda.jakarta.go.id, lalu pilih menu “Layanan Riset Mahasiswa” dan klik tombol “Pengajuan”. Mahasiswa juga bisa langsung menuju https://bapenda.jakarta.go.id/layananriset.

2. Isi formulir daring
Pemohon wajib mengisi data berikut:

    • Identitas pribadi: Nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, alamat, dan email.
    • Identitas kampus: Nomor induk mahasiswa (NIM), nama perguruan tinggi, program studi, alamat kampus, nomor telepon jurusan, dan judul riset.
    • Dokumen pendukung: Surat permohonan dari kampus (PDF, maksimal 1 MB), proposal riset (PDF, maksimal 1 MB), scan KTP dan KTM (PDF/JPG, maksimal 500 KB), pedoman wawancara (opsional), serta deskripsi detail data yang dibutuhkan.

3. Kirim permohonan
Setelah lengkap, klik tombol “Kirim Pengajuan” dan pastikan muncul notifikasi popup bertuliskan “Berhasil”.

4. Notifikasi email
Sistem akan mengirim pemberitahuan melalui email yang telah didaftarkan.

Cek status pengajuan

Mahasiswa dapat memantau progres permohonan melalui fitur “Cek Status Pengajuan Riset Mahasiswa” di laman https://bapenda.jakarta.go.id/ceklayananriset dengan memasukkan kode permohonan. 

Selanjutnya, status permintaan akan muncul dalam bentuk popup yang mencerminkan lima tahap proses.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau