KOMPAS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menghadirkan layanan digital terbaru bertajuk Fitur Layanan Riset Mahasiswa.
Inovasi tersebut memungkinkan mahasiswa mengajukan permohonan data atau informasi terkait pajak dan pendapatan daerah secara daring, tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda DKI Jakarta.
Fitur tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 tentang Fitur Layanan Riset Secara Online di situs resmi Bapenda DKI Jakarta. Inisiatif ini menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI terhadap riset akademik berbasis data dan teknologi.
Dorong riset berbasis data terbuka
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, fitur tersebut dapat memperluas akses informasi bagi kalangan akademik yang ingin mendalami isu-isu strategis terkait pendapatan daerah.
“Kami percaya bahwa riset yang baik membutuhkan akses data yang mudah, cepat, dan akurat. Inisiatif ini diharapkan mampu mendukung kontribusi kalangan akademik terhadap pembangunan berbasis data di Jakarta,” ujar Lusiana dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (17/7/2025).
Pihaknya pun mengajak mahasiswa untuk memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.
“(Dengan layanan tersebut), mahasiswa atau akademisi dapat menghasilkan riset berkualitas dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan serta partisipatif,” kata Lusiana.
Cara pengajuan
Sebagai informasi, layanan tersebut tersedia di laman https://bapenda.jakarta.go.id/layananriset.
Di laman itu, mahasiswa ataupun akademisi dapat mengajukan permintaan data dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen pendukung secara mandiri.
Untuk mempermudah pengguna dalam memanfaatkan layanan tersebut, Bapenda DKI Jakarta menyediakan alur pengajuan sederhana yang dapat diakses kapan saja secara daring.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.
1. Akses laman kayanan
Kunjungi https://bapenda.jakarta.go.id, lalu pilih menu “Layanan Riset Mahasiswa” dan klik tombol “Pengajuan”. Mahasiswa juga bisa langsung menuju https://bapenda.jakarta.go.id/layananriset.
2. Isi formulir daring
Pemohon wajib mengisi data berikut:
3. Kirim permohonan
Setelah lengkap, klik tombol “Kirim Pengajuan” dan pastikan muncul notifikasi popup bertuliskan “Berhasil”.
4. Notifikasi email
Sistem akan mengirim pemberitahuan melalui email yang telah didaftarkan.
Cek status pengajuan
Mahasiswa dapat memantau progres permohonan melalui fitur “Cek Status Pengajuan Riset Mahasiswa” di laman https://bapenda.jakarta.go.id/ceklayananriset dengan memasukkan kode permohonan.
Selanjutnya, status permintaan akan muncul dalam bentuk popup yang mencerminkan lima tahap proses.