KOMPAS.com – Jawa Barat sukses mengintegrasikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk siswa sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) di Jawa Barat dengan program pendidikan karakter “Gapura Panca Waluya”.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) MPLS di Aula Dewi Sartika, Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kamis (10/7/2025).
Adapun program “Gapura Panca Waluya” bertujuan membentuk karakter siswa "cageur, bageur, bener, pinter, singer" yang bermakna sehat, baik hati, saleh, cerdas, dan berinisiatif.
Herman mengatakan, MPLS berlangsung selama lima hari mulai dari Senin (14/7/2025). Kegiatan ini melibatkan TNI dan Polri yang bertujuan untuk membentuk kedisiplinan dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada peserta didik sejak dini.
Ia berharap, melalui keterlibatan TNI dan Polri, MPLS dapat menjadi momen penting yang menumbuhkan tekad kuat untuk menjadi generasi Panca Waluya.
"Bapak-bapak dari TNI dan Polri telah memberikan motivasi, inspirasi, serta pendampingan kepada siswa," ujar Herman dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (24/7/2025).
Lebih lanjut, Herman menjelaskan, pelibatan TNI dan Polri bertujuan menyampaikan materi bela negara dan wawasan kebangsaan secara menyeluruh. Meski waktu pelaksanaan MPLS hanya lima hari, ia optimistis langkah ini efektif membangkitkan semangat kebangsaan dan tekad siswa.
“Semangat dan tekad tersebut diharapkan mampu menyongsong masa depan dengan karakter yang kuat,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan MPLS, setiap sekolah minimal melibatkan dua hingga tiga personel TNI atau Polri untuk membina siswa.
Masuk sekolah pukul 06.30 WIB
Terkait kebijakan baru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, Herman menyatakan bahwa pihaknya memastikan aturan tersebut dilaksanakan di seluruh SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat.
Sementara itu, untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang menjadi kewenangan kabupaten atau kota, Pemprov Jawa Barat berkoordinasi dengan para sekretaris daerah dan kepala dinas pendidikan di masing-masing daerah.
"Sebagaimana arahan Pak Gubernur, tahun ajaran baru dimulai pukul 06.30," tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya memastikan aturan tersebut dilaksanakan di tingkat provinsi. Selain itu, mereka juga mengomunikasikannya ke kabupaten atau kota.
Pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 yang bersinergi dengan program Gapura Panca Waluya merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Ini adalah langkah dalam membentuk generasi muda yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.