Advertorial

BPJS Kesehatan Perkuat Puskesmas Jadi Garda Terdepan Pelayanan JKN

Kompas.com - 25/07/2025, 09:26 WIB

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan terus memperkuat peran puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini menjadi strategi penting untuk memastikan layanan kesehatan yang efektif, efisien, dan merata bagi seluruh peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan, pelayanan dalam sistem JKN harus dilakukan secara berjenjang. Jenjang ini didasarkan pada kompetensi fasilitas dan indikasi medis yang dibutuhkan pasien.

"Puskesmas merupakan titik awal pelayanan kesehatan, kecuali dalam kondisi gawat darurat. Puskesmas harus mampu menangani kasus-kasus dasar agar tidak langsung dirujuk ke rumah sakit," kata Ghufron dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (24/7/2025).

Saat ini, masih banyak kasus rujukan yang sebenarnya bisa ditangani di puskesmas. Padahal, ada setidaknya 144 diagnosis yang sudah ditetapkan dapat diselesaikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit.

Hal itu diatur dalam Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012. Dari total 736 daftar penyakit dalam SKDI, sebanyak 144 penyakit merupakan kompetensi yang wajib dikuasai tuntas oleh dokter di FKTP.

Apabila kondisi penyakit membutuhkan pemeriksaan lanjutan, peserta tetap bisa dirujuk ke rumah sakit. Kondisi ini menjadi salah satu alasan mengapa optimalisasi fungsi puskesmas sangat krusial.

Untuk meningkatkan mutu pelayanan, BPJS Kesehatan menerapkan sistem Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). Melalui sistem ini, dana kapitasi yang diterima puskesmas akan disesuaikan dengan capaian kinerja layanan.

Ghufron menyampaikan, KBK mendorong puskesmas untuk meningkatkan kualitas layanan. Besaran kapitasi yang diterima bergantung pada kinerja puskesmas.

"Ini adalah bentuk penguatan sistem kendali mutu agar pelayanan JKN semakin efektif dan efisien," ujar Ghufron.

Adapun tiga indikator utama KBK meliputi angka kontak pelayanan, termasuk telekonsultasi, rasio rujukan non-spesialistik, dan rasio peserta prolanis yang terkendali. Penilaian dilakukan setiap bulan dan hasilnya digunakan sebagai dasar pembayaran kapitasi.

Ghufron menekankan, pembayaran berbasis kinerja itu tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga sebagai komitmen untuk memastikan mutu layanan tetap terjaga.

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah perwakilan puskesmas turut menyampaikan masukan dari lapangan. Perwakilan Puskesmas Plered, Bantul, Yogyakarta, Santoso, mengusulkan integrasi sistem digital skrining antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Akan lebih efisien jika Skrining Riwayat Kesehatan di Mobile JKN bisa terhubung dengan aplikasi SATU SEHAT milik Kemenkes agar tidak perlu input dua kali," ucap Santoso.

Sementara itu, Perwakilan Puskesmas Tangerang Selatan, Salmun, menekankan perlunya penyesuaian besaran kapitasi yang lebih merefleksikan beban pelayanan di masing-masing puskesmas.

Ghufron sendiri menyebutkan, tarif kapitasi tersebut sudah mengalami kenaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Kepala Puskesmas Kemayoran Linda Wati menyampaikan apresiasinya terhadap strategi BPJS Kesehatan dalam mendorong penanganan penyakit tidak menular di tingkat puskesmas. Menurutnya, ini adalah strategi yang sangat tepat untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.

Puskesmas juga memberikan apresiasi khusus terhadap upaya BPJS Kesehatan dalam mendukung pengendalian tuberkulosis (TBC) di layanan primer. Dukungan terhadap pemeriksaan dan pengobatan TBC yang terintegrasi dalam JKN sangat membantu dalam mempercepat deteksi dan penanganan kasus.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau