Advertorial

Kabar Baik, Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak BBM untuk Warga hingga 80 Persen

Kompas.com - 25/07/2025, 19:42 WIB

KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan insentif pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) hingga 80 persen, menyusul terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, mengendalikan laju inflasi, serta mendukung operasional sektor pertahanan dan keamanan negara.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan bahwa pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus bagian dari dukungan terhadap agenda strategis nasional.

“Pengurangan PBBKB diharapkan dapat menurunkan beban biaya bahan bakar, terutama bagi kendaraan umum dan kendaraan yang mendukung tugas pertahanan negara. Harapannya, kebijakan ini dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong efisiensi di berbagai sektor,” ujar Lusiana dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/7/2025).

Perlu diketahui, ada tiga skema pengurangan pajak yang diberikan. Berikut ulasannya:

  1. Pengurangan pajak 50 persen untuk pengguna kendaraan pribadi.
  2. Pengurangan pajak 50 persen untuk pengguna kendaraan umum.
  3. Pengurangan pajak 80 persen untuk kendaraan yang digunakan untuk mendukung alat utama sistem pertahanan dan keamanan negara, seperti tank, panser, kendaraan taktis, pesawat, ambulans, dan kapal rumah sakit.

Sebagai informasi, kebijakan tersebut telah berlaku mulai Selasa (22/7/2025) dan diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pelaporan serta penyetoran pajak sesuai ketentuan, dengan memperhitungkan tarif pengurangan yang telah ditetapkan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kebijakan tersebut dapat mengakses situs resmi Bapenda DKI Jakarta di bapenda.jakarta.go.id atau menghubungi layanan informasi pajak daerah melalui call center 1500-177.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau